A. Guru Sebagai Suritauladan Bagi Muridnya
Kemajuan zaman yang kian memanas memacu pada kebohongan belaka, kebohongan tidak mungkin terjadi bilamana diimbangi dengan keyakinan pada diri sendiri. Keyakinan akan memunculkan suatu kepribadian yang tak akan goyah oleh suatu apapun termasuk suatu kebohongan tersebut. Menjadi seorang yang mempunyai suatu keyakikinan tidaklah mudah, perlu adanya suatu proses yang lama. Hendaknya serong pendidik mempunyai hal itu agar tidak mudah terpengaruh oleh orang lain.
Keteladanan adalah suatu profesi yang harus dikembangkan oleh seorang pendidik pada peserta didiknya, serta keikhlasan yang mendalam agar suatu keteladanan itu dapat tercapai dengan sempurna. Seorang pendidik hendaknya berhati-hati dalam melangkah karena langkah seorang pendidik bagaikan api. Manakala melangkah dengan benar maka api tersebut dapat bermanfaat bagi orang lain, begitu sebaliknya jika langkah tersebut salah maka api tersebut akan membawa petaka bagi orang lain. Seperti halnya pepatah bilang “Guru kencing berdiri murid kencing sambil berlari.
Kita tahu menjadi seorang pendidik tidaklah mudah, oleh karena itu seorang pendidik haruslah mempunyai hati yang lapang. “Jenius”, adalah hal yang penting bagi seorang pendidik dan setiap pendidik harus mempunyai kreteria tersebut agar tidak memalukan apabila dihadapkan dengan peserta didiknya.
B. Pentingnya Profesionalisne Seorang Pendidik
Persaingan teknologi yang kian meningkat memacu pada pertumbuhan global pada teknologi, seorang pendidik dituntut untuk bisa menggunaka teknologi yang semakin canggih ini. kepekaan terhadap kemajuan alat telekomunikasi adalah salah satu profesi yang harus dimiliki seorang pendidik, jika seorang pendidik tidak mengembangkan profesi tersebut maka ia akan tersingkir dari dunia pendidikan dimasa sekarang dan dimasa mendatang. Selain penguasaan teknologi seorang pendidik haruslah memiliki beberapa kecerdasan yang dapat menunjang keberhasilan dalam dunia pendidikan ini, diantara kecerdasan tersebut adalah sebagai berikut;
1. Kecerdasan Linguistik, yaitu kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik secara lisan maupun secara tertulis. Kecerdasan ini meliputi kemampuan memanipulasi tata bahasa atau makna bahasa, fonologi (bunyi bahasa), sematik (makna bahasa), demansi prakmatik (penggunaan bahasa praktis),
2. Matematis-Logis, yaitu kemampuan menggunakan agka dengan baik dan melakukan penalaran yang benar. Kecerdasan ini meliputi kepekaan terhadap pola dan hubungan logis.
3. Spacial, yaitu kemampuan mempersepsi dunia spasial-visual secara akurat dan mentrnsformasikan persepsi dunia spasial-visual tersebut. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada warna, garis, bentuk ruang dan hubungan antara unsure tersebut.
4. Kinestetik-Jasmani, yaitu keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan dan keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu (misalnya pengrajin, ahli mekanik dsb).
5. Kecerdasan Musikal, yaitu kemampuan menangani bentuk-bentuk muusik, dengan cara mempersepsikan. Kecerdasan ini meliputi kepekaan terhadap irama, pola tintinada atau melodi dan warna nada atau warna suara suatu lagu.
6. Kecerdasan Intrapersonal, yaitu kemampuan memahami sendiri dan bertindak berdasarkan pemahaman tersebut. kemampuan ini meliputi kemampuan memahami diri yang akurat, kesadaran akan suasana hati, maksud, motivasi, dsb.
7. Kecerdasan Interpersonal, yaitu kemampuan mempersepsi dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi serta perasaan orang lain. Kecerdasan ini meliputi kepekaan terhadap ekspresi wajah, suara gerak-isyarat, dsb.
8. Kecerdasan Naturalis, yaitu keahlian mengenali dan mengatagorikan species –flora dan fauna- dilingkugan sekitar. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada fenomena alam lainnya.
Selain kecerdasan-kecerdasan diatas seorang pendidik hendaknya mampu untuk menciptakan suatu kecerdasan yang lainnya. Mengingat pentingnya profesinalisme seorang pendidik pemerintah juga tidak mau tinggal diam saja, meningkatkan mutu pendidikan bagi calon pendidik adalah salah satunya.
C. Tanggung Jawab Pendidik Sebagai Orang Tua
Selain sebagai tenaga pengajar bagi para peserta didiknya, seorang pendidik juga berfungsi sebagai orang tua yang kedua yang berada diluar rumah. Tanggung jawab seorang pendidik lebih berat bila dibandingkan dengan orang tua kandungnya, selain membimbing pendidik juga berkewajiban memberikan nasehat bagi para peserta didiknya. Adapun formasi-formasi yang terkait dengan tanggung jawab seorang pendidik sebagai orange tua yang kedua:
1. Pendidik berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2. Pendidik memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhananak didik masing-masing.
3. Pendidik mengdakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4. Pendidik menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan pesrta didiknya.
5. Pendidik berusaha menciptakan ketentua-ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan pesserta didiknya dalam konteks sehari-hari.
Masih banyak tanggung jawab pendidik terhadap peserta didiknya yang tidak termuat dalam uraian diatas, banyaknya tanggung jawab seorang pendidik terhadap peserta didiknya maka pendidik haruslah mempunyai profesionalisme yang tinggi.
Selengkapnya...
DEDI MANSUR SANG PENGELANA
ASLI ANAK PATI, DARI KECAMATAN PUCAKWANGI, BAGIAN TIMUR, DARI DESA TERTEG, RT 2/2
MANUSIA HARUS SELALU BERSYUKUR ATAS SEMUA YANG DI BERIKAN OLEH ALLAH
Senin, 09 Januari 2012
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU
Rabu, 13 Juli 2011
MINAT MAHASISWA STAIN SALATIGA MENEKUNI PROFESI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
Guru sebagai profesi perlu diiringi dengan pemberlakuan aturan profesi keguruan, sehingga akan ada keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi seseorang yang berprofesi guru, antara lain: Indonesia memerlukan guru yang bukan hanya disebut guru, melainkan guru yang profesional terhadap profesinya sebagai guru. Aturan profesi keguruan berasal dari dua kata dasar profesi dan bidang spesifik guru/keguruan.
Jika setiap usaha pengembangan profesi harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan, maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemukenalan muatan spesifik bidang keguruan. Lebih khusus lagi, penemukenalan muatan didasarkan pada khalayak sasaran profesi tersebut.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Tidak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian berstandar mutu atau norma tertentu. Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan teoretik. Demikian pun dengan pekerjaan keguruan. Siapa saja bisa trampil mengajar orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoretik bidang keahlian kependidikan. Kualifikasi pendidikan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal bidang dan jenjang tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Profesionalisme Guru
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru
Profesionalisme guru berkorelasi dengan kualitas produk pendidikan. Guru yang professional menjadikan pendidikan atau proses pembelajaran yang berkualitas, sehingga peserta didik pun senang mengikuti proses pembelajaran tersebut, sehingga sumber manusia yang dihasilkan dari lulusan sekolah berkualitas dan nantinya bisa bersaing di era globalisasi. Sebaliknya guru yang tidak profesional bisa menjadikan pendidikan yang tidak berkualitas. Peningkatan profesionalisme guru ini misinya yaitu terwujudnya penyelenggaraan pendidikan atau pembelajaran sesuai denan prinsip-prinsip profesionalilitas, untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu. Jika pendidikan ingin maju, maka harus dimulai dulu dari gurunya. Guru memang benar-benar faktor kunci kalau ingin memajukan pendidikan. Jabatan professional adalah jabatan yang memerlukan kemampuan tertentu dan latar belakang pendidikan tertentu. Guru akan meningkat secara professional dan meningkat pula kesejahteraannya. Jadi di samping penuh beban juga ada kesempatan untuk memperoleh kesejahteraan.
Guru itu kalau mau benar-benar dihargai dan dihormati orang, maka harus menjadi jabatan profesional. Orang yang bukan lulusan fakultas keguruan tidak akan menjadi guru bagaimanapun pintarnya, tetapi prakteknya terkadang siapa saja bisa jadi guru. Oleh karena itulah pemerintah menertibkannya dengan mensyaratkan bahwa untuk menjadi guru harus lulusan S1 dari perguraan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan keguruan yang terakreditasi, dan harus memperoleh sertifikat sebagai tenaga pendidik.
B. Profesi Guru Di Mata Masyarakat
Berbagai wacana muncul dalam masyarakat tentang profesi guru. tanggapan tersebut bisa baik dan bisa buruk. Apalagi di zaman yang dipenuhi oleh hiruk pikuk pencarian jati diri ini. Beberapa pergeseran nilai yang terjadi di tengah masyarakat, kini mulai berdampak pada profesi guru. Tentunya dampak disini tidak selalu berorientasi negatif. Berikut adalah beberapa fakta di lapangan yang dapat kita jadikan sebagai suatu dasar tentang kemerosotan pandangan masyarakat terhadap profesi guru.
Banyak kalangan mulai meragukan kapabilitas atau kesanggupan dan kredibiltas atau kepercayaan terhadap guru. Perannya sebagai pengajar dan pendidik mulai dipertanyakan. Misinya sebagai pencetak generasi pinunjul terampil dan bermoral belum sepenuhnya terwujud. Para pelajar kita justru kian menjauh dari kondisi ideal seperti yang diharapkan. Yang lebih memperihatinkan, para pelajar itu dinilai mulai kehilangan kepekaan moral, terbius ke dalam atmosfer zaman yang serba gemerlap, tersihir oleh perikehidupan yang memburu selera dan kemanjaan nafsu, terjebak ke dalam sikap hidup instan. Tawur antarpelajar merajalela, pesta “pil setan” menyeruak, pergaulan bebas semakin mencuat ke permukaan.
Contoh kecil lain yaitu seorang guru yang tergoda keimanannya, lalu mau mengorbankan kewibawaannya, dan berani mengorbankan nilai idealismenya yang tinggi tersebut atas penawaran pihak swasta yang menggeluti usaha penerbitan buku pelajaran. Dari sisi bisnis ini baik, asal dilakukan sesuai dengan prosedur bisnis. Akan tetapi, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Banyak guru yang melupakan kaidah standar mutu. Yang mereka utamakan, asal mendapat pemasukan uang sehingga apa pun bisa di lakukan. Tentu saja hal ini membuat beberapa masyarakat awam berpendapat bahwa guru adalah “penjual buku”.
Maraknya peristiwa kekerasan guru kepada siswa belakangan menyebabkan kemorosotan profesi guru semakin menjadi-jadi.
Meskipun penghargaan masyarakat terhadap guru kian merosot. Akan tetapi minat masyarakat akan profesi guru semakin tinggi. Hal ini terlihat dari semakin tingginya minat calon mahasiswa terhadap program studi kependidikan di berbagai daerah di Indonesia. Bukan hanya itu bahkan pemilik gelar non kependidikan pun berbondong-bondong mengejar sertifikat akta IV. Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini tentunya tidak akan terlepas dari kebutuhan masyrakat akan pekerjaan.
C. Tugas Guru
Dalam konsep pendidikan guru, LPTK menegaskan bahwa tugas guru meliputi tugas personal, tugas sosial dan tugas profesional, dengan demikian komponen yang dipersyaratkan juga menyangkut kompentensi personal dan sosial, kompentensi sosial, dan kompentensi profesional. Dalam bahasan ini kita bahas ketiga tugas guru tersebut.
1. Tugas personal.
Tugas pribadi ini menyangkut pribadi guru, itulah sebabnya setiap guru perlu menatap dirinya dan memaharni konsep dirinya. Guru itu digugu dan ditiru.
2. Tugas sosial
Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia, sehingga guru punya tugas sosial. Guru adalah seorang penceramah jaman. Lebih seram lagi tulisan dari Ir. Soekamo tentang "Guru dalam Masa Pembangunan". Dia menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembagunan. Tugas guru adalah mengabdi kepada masyarakat. Oleh karena itu tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
3. Tugas profesional
Sebagai suatu profesi, guru melaksanakan peran profesi. Sebagai peran profesi, guru memiliki kualifikasi profesional, seperti yang telah dikernukakan, kualifikasi profesional itu antara lain; menguasai pengetahuan yang diharapkan sehingga ia dapat memberi sejumlah pengetahuan kepada siswa dengan hasil yang baik
D. Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya
Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi dari dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan untuk melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Hal ini mempunyai keterkaitan dengan pemenuhan kebutuhan. Jadi, dorongan untuk meningkatkan kemampuan profesional dapat muncul jika peningkatan kemampuan tersebut mempuyai dampak terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan. Sedangkan motivasi dari luar diirinya (ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau pengahargaan.
Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Jika dorongan itu ada, maka rintangan atau hambatan apapun, serta betapapun beratnya tugas yang dihadapi akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Terkait dengan motivasi, perli diketahui, bahwa guru mempunyai dampak positif kepada dan mendalan kepada peserta didik adalah guru yang memiliki perang langsung sekaligus, sebagai orang tuanya, danjuga sebagai lawan mainnya, supaya peserta didik lebih santai, tenang saat melaksanakan pembelajaran.
E. Minat Menekuni Profesi Guru
Minat pada hakikatnya merupakan pernyataan kepribadian seseorang yang diwujudkan dalam kalimat terhadap sebuah jabatan atau pekerjaan. Minat jabatan merupakan pernyataan yang menggambarkan kepribadian dalam pekerjaan, hobi, aktivitas-aktivitas. yang berhubungan dengan rekreasi dan preferensi. Suatu minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa seseorang lebih menyukai satu hal dan pada hal lainnya dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas. Seorang yang memiliki minat terhadap subyek tertentu cenderung untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap subyek tersebut Menurut Crow & Crow, minat dapat membantu seseorang untuk meringankan pekerjaan yang sifatnya menuntut usaha fisik maupun mental yang cukup ketat, karena dengan minat maka seseorang akan mempunyai suka terhadap pekerjaan itu.
Berbagai rumusan tentang minat dapat kita kaitkan terhadap profesi Pekerjaan sebagai sebuah profesi karena sekurang-kurangnya sudah memenuhi syarat-syarat, antara lain:
a. Memuliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
b. Memiliki klien/objek layanan tetap seperti dokter dengan pasiennya guru dengan muridnya.
c. Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di masyarakat
d. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
e. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
Mengingat makin berkembangnya pendidikan di negara kita, kiranya masalah yang perlu kita pikirkan adalah strategi dari materi keseluruhan yang memengaruhi langsung prinsip-prinsip pendidikan. Dengan demikian, tidak diharapkan lagi berbagai masalah yang timbul kemudian bisa membuyarkan rencana semula.
Profesi guru semakin diminati masyarakat, terlebih sejak pemerintah meluncurkan program sertifikasi guru. Guru yang lulus sertifikasi akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji. Hal ini tentu saja membawa efek yang sangat sigifikan terhadap peningkatan kesejahteraan guru sehingga tidak mengherankan bila profesi guru semakin diminati. Meningkatnya minat masyarakat menjadi guru juga dapat dilihat dari tingginya persentase. Seperti halnya dalam dunia Pendidikan Islam di STAIN Salatiga, kebanyakan mahasiswa masuk alam Fakultas Pendidikan Agama Islam, dibandingkan fakultas yang lain. Dimana banyak pandangan bahwa pendidikan agama islam itu mudah untuk dipelajari dan dalam peluangnya pun banyak.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Orang yang mempunyai minat terhadap profesi guru tidak akan cepat bosan, capek, dan lelah dalam menjalani tugas sebagai seorang guru (terutama ketika poses pembelajaran berlangsung), karena dorongan kejiwaan dan emosi yang stabil. Daya kreatifnya akan muncul dalam upaya mensukseskan proses belajar mengajar agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan dengan penguasaan terhadap landasan pendidikan dengan matang, aba berusaha untuk mengerti terhadap anak didik mampu menyusun dengan sebaik-baiknya program pembelajaran, mulai dari peréncaaan, proses pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran.
Dengan kata lain bahwa guru yang mempunyai minat terhadap pekerjaannya akan cenderung untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi keguruan yang dimilikinya demi peserta didiknya. Baik itu kompetensi personal maupun kompetensi profsionalnya. Di sini minat berperan di dalam memunculkan profesionalisme dalam diri guru. Minat akan mendorong munculnya sifat atau keinginan untuk lebih melandasi diri dengan suatu keahlian atau kepandaian yang merupakan perwujudan dan panggilan hati nuraninya untuk melaksanakan tugas dengan benar.
Selengkapnya...
MASALAH YANG DIHADAPI MAHASISWA STAIN
A. Pendahuluan
Pendidikan adalah suatu yang harus dijalani setiap manusia, mulai dari pendidikan yang mulai dari jenjang dasar, hingga kejenjang yang paling tinggi. Pendidikan sendiri mempunyai andil penting dalam kehidupan manusia, karena jika tanpa pendidikan maka manusia akan terpinggirkan. Pendidikan harus dimulai sejak dini supaya jiwa dan raga sudah siap untuk menghadapi masa yang akan datang.
Seperti halnya yang tertulis dalam tujuan pendidikan, bahwasannya peserta didik harus memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi persoalan hidup, dan disaat menghadapi persoalan tersebut harus didukug jasmani dan rohani yang sehat supaya tidak mudah lemas, serta mempunyai rasa tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat.
“Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk, akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.”
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang menyelenggaran sistem pendidikan. Dimana didalamnya banyak sistem yang telah mengatur mekanisme dari perguruan tinggi. Dan dalam sistem tersebut tidak terlepas dari suatu masalah yang melibatkan mahasiswa itu sendiri.
Dikesempatan kali ini akan membahas tentang masalah-masalah yang dihadapi mahasiswa baik dalam kehidupan di perguruan tinggi maupun dalam kegiatan sehari-hari disaat masih dalam status mahasiswa terutama di kalangan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam. Dan dimana masalah tersebut akan mempengaruhi hasil belajar.
Apabila persoalan-persoalan tersebut tidak mendapat penanganan yang tepat akan membawa dampak yang besar terhadap mahasiswa yan lain dan bisa juga terhadap dunia pendidikan di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam itu sendiri.
B. Sekolah Tinggi Agama Islam Sebagai Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi Islam adalah perguruan tinggi di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Departemen Agama. Secara teknis akademis, pembinaan Perguruan Tinggi Islam Negeri dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan secara fungsional dilakukan oleh Departemen Agama. Saat ini Perguruan Tinggi Islam terdiri atas 3 jenis: Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Universitas Islam Negeri (UIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
“Adapun sejarah pergutuan tinggi agama islam simulai pra kemerdekaan, Pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam sudah dirintis sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda, dimana Dr. Satiman Wirjosandjoyo pernah mengemukakan pentingnya keberadaan lembaga pendidikan tinggi Islam untuk mengangkat harga diri kaum Muslim di Hindia Belanda yang terjajah itu. Dan di Masa Revolusi Kemerdekaan, akhirnya terwujud pada tanggal 8 Juli 1945, ketika Sekolah Tinggi Islam (STI) berdiri di Jakarta di bawah pimpinan Prof. Abdul Kahar Muzakkir, sebagai realisasi kerja yayasan Badan Pengurus Sekolah Tinggi Islam yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua dan M. Natsir sebagai sekretaris. Ketika masa revolusi kemerdekaan, STI ikut Pemerintah Pusat Republik Indonesia hijrah ke Yogyakarta dan pada tanggal 10 April 1946 dapat dibuka kembali di kota itu. Dalam sidang Panitia Perbaikan STI yang dibentuk pada bulan November 1947 memutuskan pendirian Universitas Islam Indonesia (UII) pada 10 Maret 1948 dengan empat fakultas: Agama, Hukum, Ekonomi, dan Pendidikan. Tanggal 20 Februari 1951, Perguruan”
Selain perguruan tinggi yang di kelola dari pihak kementrian agama ada juga yang dikelola pihak DIKNAS atau instansi-instansi yang lain.
C. Masalah yang Sering Dihadapi Mahasiswa
Masalah adalah sebuah pintu kecil menuju jalan untuk mendapatkan pintu yang lebih besar, dalam arti masalah sebuah tahapan kecil menuju kekuatan yang lebih besar. Tanpa masalah anda tidak akan pernah mendapat keberhasilan, bahkan hidup didunia ini pun sebagai hadiah yang perlu diterima.
Pola prilaku atau suatu tindakan tertentu adalah hasil keharusan interaksi sekumpulan faktor-faktor subjektif dan lingkungan. Faktor tersebut ada yang berpusat dari dalam diri individu tersebut ada pula yang berpusat dari lingkungan sekitar. Individu mungkin percaya bahwa ia bebas dalam memilih suatu hal dan bertindak dengan cara tertentu, dan untuk membuktikannya dengan menunjukkan dengan serangkaian keadan yang subjektif.
Setiap masalah ada di dunia ini adalah memiliki tujuan fungsi tersendiri untuk kehidupan manusia, yaitu untuk menjaga kehidupan agar tetap aktif dan berpikir kreatif agar dapat melangkah maju menuju ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Hanya tergantung bagaimana manusia tersebut menyikapi setiap masalah yang datang. Setiap kejadian ataupun peristiwa jika disikapi dengan cara yang berbeda maka akan menghasilkan respon atau tindakan yang berbeda dan dengan adanya respon atau tindakan yang berbeda maka akan menhasilkan hasil yang berbeda pula.
Masalah merupakan bagian penting dari sebuah roda kehidupan. Dan pada dasarnya manusia adalah mahkluk yang hanya dapat tumbuh dan berkembang dengan adanya suatu masalah. Jika tak ada masalah maka sulit rasanya bagi manusia untuk menjadi individu yang lebih baik dari sebelumnya.
Setiap manusia yang hidup di dunia pastilah memiliki masalahnya masing–masing, entah itu besar ataupun kecil, tak terkecuali siapapun. Dan semua orang pada umumnya sangat membenci sekali dengan datangnya suatu masalah. Padahal jika kita amati dan telaah lebih dalam lagi, setiap masalah, datang ketika kita berada dalam suatu proses untuk mencapai suatu tujuan atau cita–cita.
Masalah-masalah yang sering dihadapi mahasiswa disaat pembelajaran, antara lain:
1. Masalah anak yang sulit memahami
Penyebabnya adalah banyak faktor yang memungkinkan: Faktor lingkungan, faktor lingkungan sangat mempengaruhi,dari pergaulan anak selama ini banyak gejala yang ditemukan disekitar kita karena faktor lingkungan sangat mempengaruhi psikologi anak atau sikap, dibalik itu awal fundamental pendidikan anak harus kuat dan mendasar mulai dari lingkungan anak itu sendiri karena pembentukan awal karakter anak mulai dari lingkungan mereka itu sendiri yaitu lingkungan keluarga
2. Masalah anak yang nakal
Pengaruh lingkungan yang kurang baik, perhatian orang tua yang kurang terhadap anak, pergaulan, kurang terkontrol, lingkungan mempunyai peran penting sebagai penyebab kenakalan anak
3. Masalah anak yang pemalu
Penyebabnya ini biasanya dari faktor anak itu sendiri, dan apabila tidak dirubah maka akan selamanya anak itu jadi pemalu terus, tetapi anak yang pemalu bukannya tidak bisa, mungkin ada faktor lain contohnya di dalam memberikan pertanyaan anak itu biasanya malu karena bisa-bisa nanti apa yang ditanyakan salah atau tidak rasional dan biasanya anak itu malu bertanya takut di tertawakan temannya.
4. Masalah anak yang malas.
Gejala dan penyebabnya adalah: kurangnya daya semangat dan motivasi dan kurang terkontrol di dalam lingkungannya sendiri. Kadangkala anak semacam ini manja dan malas belajar dan berfikir dan kurang kreatif, adanya minat belajar kurang dari pergaulan terlalu bebas tak bisa di kendalikan karena pengaruh lingkungan terlalu bebas.
5. Masalah kurang motivasi dalam belajar.
Penyebab dari kurangnya Kurang motivasi dalam belajar adalah lurangnya kemampuan yang dimiliki, kuranganya prasarana, seperti contoh buku yang masih minim.
6. Masalah kurangnya daya serap.
Penyebabnya adalah: faktor penyampaian materi, kelas tidak kondusif, manajemen guru di dalam kelas kurang terorganisir, murid malas mengulang dan yang paling mendukung di sini factor psychology dan cognitive. Kalau di lihat dari factor psikologis, berkat kemampuan kemampuan psikologis yang lebih tinggi dan kompleks inilah sesungguhnya manusia menjadi lebih maju, lebih banyak memiliki kecakapan, pengetahuan dan keterampilan di bandingkan dengan makhluk lain.
7. Masalah daya ingat yang lemah
Penyebabnya ialah: dari faktor keturunan dan lingkungan /Biologis. Ingatan yang lemah sering kali di tinjau dari faktor keturunan dan ingatan yang lemah biasanya kurangnya mengulang apa yang di pelajari dan biasanya tidak membiasakan diri.
8. Masalah anak yang suka membolos
Salah satu penyebabnya adalah tidak suka terhadap materi yang di sampaikan terutama pelajaran yang banyak di takuti siswa seperti pelajaran berhitung , matimatika, fisika, dan kimia terutama bahasa inggris bagi anak yang tidak sekali minat belajar bahasa.
9. Masalah anak yang minder
Penyebabnya anak ini minder karenaKurangnya percaya diri, sering nya malu terhadap teman teman yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. salah satu hal keterbatasan kemampuan yang di miliki, anak ini minder biasanya yang sering kita temukan adalah anak yang tidak normal, dari segi bentuk pisik
10. Masalah anak yang suka tidur di setiap jam pelajaran.
Penyebabnya adalah: anak yang suka tidur biasa biasanya di sebabkan oleh pactor kebiasaan apalagi kalau jam terakhir, dan suka begadang di malam hari sehingga anak itu tida konsentrasi di dalam belajar. Dan biasanya guru jengkel melihat anak yang suka tidur dan seorang guru memberikan semacam sangsi yaitu berupa berdiri di depan kelas ada solusi yang lebih tepat dari itu.
11. Masalah dengan sistem pengajaran mata kuliyah
Banyak mahasiswa yang mengeluh dengan sistem mengajar yang dilakukan oleh dosen pengampu, karena dianggap bisa memperkecil minat belajar mahasiswa.
Dan juga keprofesionalan dosen pun ada yang kurang, seperti halnya mencampurkan urusan yang diluar kampus atau urusan pribadi dengan pelaksanaan pembelajaran dimata pelajaran perkuliahan.
12. Masalah tidak menyukai mata kuliah atau dosen.
Akibatnya dari ketidak senangan mahasiswa terhadap mata kuliah atau dosen akan berdampak pada mahasiswa, dan mahasiswa sering meninggalkan mata kuliah tersebut.
13. Masalah dalam mengikuti organisasi intra kampus dan ekstra kampus
Dalam pengorganisasian waktu antara kegiatan organisasi kampus dengan pembelajaran di kampus, banyak waktu yang diperbanyak dalam organisasi dikampus. Disaat ada kegiatan di organisasi yang diikuti oleh mahasiswa dimana ada jam perkuliahan maka akan didahulukan kegiatan diorganisasi yang diikutinya, sehingga mengakibatkan tertinggalnya mata kuliah.
Masalah-masalah yang sering dihadapi mahasiswa diluar aktivitas perkuliahan, antara lain:
1. Masalah perekonomian
Masalah ekonomi sering dihadapi oleh mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam negri, meskipun biaya pendidikan yang bisa terjangkau, namum mahasiswa kebanyakan dari luar daerah perguruan tinggi tersebut dimana biaya ekonomi yang akan ditanggung oleh mahasiswa tersebut cukuplah besar.
Sehingga kebanyakan mahasiswa sambil kerja untuk menambah uang saku atau untuk menambahi biaya hidup sehari-hari. Kerja tersebut seperti ikut dalam kelompok les privat, penjaga toko, mengajar di tpa, atau yang lain yang bisa menghasilkan uang.
2. Masalah pergaulan atau penyesuaian sosial lingkungan sekitar
Banyak hal yang dihabiskan dalam lingkungan sosial diluar kegiatan kampus, dan dalam pencarian teman di lingkungan kontrakan, kost, atau pun lingkungan pondok.
Karena di lingkungan inilah yang akan mendukung keberhasilan dalam pembelajaran yang akan terus berlangsung, dan di lingkungan pergaulan di luar kampus menjadi faktor dalam menentukan kemana akan membawa dirinya untuk menunjang kegiatan pembelajaran di kampus
3. Masalah yang bersifat pribadi
Masalah ini yang sering dialamai setiap mahasiswa, seperti halnya masalah percintaan yang belum mendapat restu dari orang tua kedua belah pihak yang mengakibatkan permasalahan sering di hubungkan dengan perkuliahan, sehingga perkuliahan menjadi terganggu.
Selain masalah percintaan ada jua bertentangannya minat kuliah antara mahasiswa dan oarang tuanya, kebanyakan mahasiswa yang kuliah di Sekolah Tinggi Agama Islam Negri itu karena disuruh oleh orang tuanya, sehingga semangat untuk mengikuti perkliahan teganggu, dan berfikir bahwa mahasiswa kuliah tidak untuk dirinya tapi untuk orang tuanya.
4. Masalah dengan pekerjaan
Kebanyakan mahasiswa baik di Sekolah Tinggi Agama Islam Negri atau di kampus yang lain, menyibukkan dirinya dengan bekerja, disini mahasiswa konsentrasinya terpecah antara perkuliahan dan pekerjaan, sehingga banyak waktu yang akan tersita untuk belajar yang digunakan untuk bekerja, belum juga kalau ada kegiatan yang lain dlam pekerjaan tersebut yang akan merugikan perkuliahan.
Dari banyaknya kegiatan di luar pekuliahan akan menambah kesibukan bagi mahasiswa, yang akan menyita banyak waktu untuk belajar, sehingga akan berdampak pada hasil belajar.
Disinalah perguruan tinggi harus ikut andil dalam penyelesaian masalah yang dihadapi setiap mahasiswa, supaya setiap masalah tidak dicampur adukkan dengan perkuliahan, sehingga hasil belajar dapat tercapai dengan baik dan sempurna.
Dengan adanya bantuan dari penyelenggara pendidikan, maka masalah-masalah dapat teratasi dan dapat di cegah, sesuai dengan masalah yang sedang dihadapi. Dengan teratasinya masalah-masalah maka tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik, serta hasil belajarpun dapat tercai dengan sempurna.
Selengkapnya...
INTENSITAS IBADAH MAHASISWA STAIN SALATIGA
A. Mukodhimah
Islam adalah dinullah yang diwahyukan kepada semua rosul-rosulnya, sejak Nabi Adam Allaihisalam sampai Nabi Muhamad saw, islam agama yang di wahyukan kepada Rosul Muhamad sebagai Khatamul Ambiyak Wal Mursalin, adalah agama terakhir, yang menjadi agama paling sepurna di antaranya. Di dalamnya sarat dengan aturan aturan, serta pedoan pedoman yang d hidup akan dijadikan norma dalam hidup dan kehidupan manusia,dari persoalan yang kecil maupun besar sekalipun, baik teknik-tekniknya maupun pelaksanaannya, sehingga hidup akan damai, tertib, sejahtera, saling menyayanggi satu dengan yang lainya.
Aspek-aspek yang menjadi ajaran islam sangatlah luas, namun dapat di sederhanakan menjadi aqidah, ibadah, rukun islam rukun iman, muamalah dan sebagainya, adapun sumber ajaran islam yang paling pokok dan utama adalah al-qur’an dan sunnah rosul, dalam kehidupan actual, juga pendalamannya memerlukan pemikiran terus menerus sesuai denan tuntunan jiwa dan al-qur’an juga sunnah rosul untuk memehami tuntutan dari zaman ke zaman.
Berbicara masalah ibadah di kalangan mahasiswa tidak ada batasan untuk mebahasnya, kinerja ibadah memang selalu hangat untuk di bicarakan, tatanan kehidupan yang menjadi hak paling utama dalam setiap diri manusia, dalam hal ini sudah menjadi kewajaran jika sebuah kepribadian yang di miliki setiap individu haruslah memiliki ketauhitan atau dasar keimanan, tak hayal terkadang perilaku ibadah setiap manusia selalu memiliki tingkatan yang berbeda, ada kalanya ilmu pengetahuan yang menjadikan seorang lebih memeilki kemapuan cenderung mengutamakan totalitasnya dalam urusan agamanya, hal ini tentunya bukanlah suatu perbedaan yang mendasar dalam mengukur sejauh mana seseorang memiliki intensitas yang lebih dalam ibadahnya.
B. Pengertian Ibadah
“Secara etimologis ibadah adalah kata dasar (masdar) dari 'abada-ya'budu-ibâdatan yang artinya mengabdi atau menghambakan diri. Menurut para fakar bahasa Arab, seperti Ibnu mandhur Al Afriqy, asal makna dari ibadah adalah "tunduk dan menghinakan diri" (al khudu'u wat tadzallul) atau "kepatuhan dengan rasa tunduk" (at thâ'ah ma'al khudhu'i). Bagian tanah di padang pasir yang menjadi rendah karena sering dilewati dan diinjak disebut "tharîq muta'abbad". Seorang budak atau hamba sahaya dinamakn 'âbid karena ia tunduk dan patuh kepada perintah majikannya. Maka setiap keta'atan atau kepatuhan dengan rasa tunduk dan rendah diri kepada sesuatu berarti telah beribadah kepada sesuatu itu dan ia telah menjadi hambanya. Oleh sebab itu muncul istilah 'abadat thâghut yang berarti para pengabdi syetan, 'abdud dînar wad dirhâm yang artinya para pengabdi uang Dinar dan Dirham seperti yang disebutkan dalam hadits nabi, "celakalah para hamba dinar dan dirham dan pakaian kebesaran…"
Allah dalam konteks ini di sebut ma’bud, yaitu dzat yang diibadahi atau disembah atau disesembahkan, sedangkan manusia disebut ‘abdun atau ‘abid, artinya orang yang mengabdi, beribadah atau menyebah, jama’nya ‘bad, sehinga ada istilah dalam al-qur’an ‘ibda al-rahman, yang artinya hamba-hamba allah sang penyayang, seperti yang banyak tercantum dalam al-qur’an, sebagai contoh dalm surat al-fatihah ayat 5:
Artinya:
Hanya Engkaulah yang kami sembah[6], dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan[7]
Ayat di atas memiliki makna tawhid al-‘ibadah, yaitu peusatan pengabdian kepada allah swt, sebagai sau satunya dzat yang berhak dan wajib di ibadai, yakni ditaati, dilayani, di abdi.
Ibadah adalah salah bagian yang paling interen yang menjadi praifesi bagi setiap individu, karna ibadah dalam hal ini (islam), bukan hanya pada batasan rukun islam atau rukun iman yang menjadi pedoman atau bahkan lebih dari sekedar itu, ibadah yang dimaksutkan dalam ukuran al-qur’an bisa lebih luas kaitanya dan tentunya yang paling mendasar dari sekedar pengabdian atau keyakinanya terhadap tuhan yang maha esa, akan tetapi juga ibadah keseluruhan dalam dimensi ini adalah vertical (hablu minaallah) dan di mensi horizontal (hablu minannas).
C. Pola Pelaksanaan Ibadah
a) Ibadah khusus (al-ibadah al khassah)
Ibadah khusus yaitu suatu bentuk amaliah’ubudiyah yang segala tata Cara, perincian dan kadarnya telh di tentukan oleh syari’ (pebuat syari’at), yaitu allah dan rosulnya, ibadah kategori ini juga sering di sebut ibadah mahdah, pelaksanaan ibadah ini menunggu perintah dari allah dan rosulnya. Tegasnya dalam ibadah khusus ini suatu yang tidak di tuntutkan harus di tinggalkan dan hanya di perintahkan saja dan harus dikerjakan, dalam kategori wajib maupun sunnah. Untuk itu pelaksnaan ibadah madhah harus dilaksanakan di atas prinsip-prinsip
Pertama; hanya allah yang berhak di sembah dan meng Esakan allah secara mutlak jelas tertera, sesuatu yang tertera dalam al-qur’an bahwa ruh aqidah islam adalah tauhid yaitu “laila haillahah wa muhammadurrasullah”
Kedua; melakukan ibadah tanpa perantara, manusia tidak memerlukan wasilah atau perantara secara pisik dalam beribadah kepada Allah maha mendengar mengetahui akan hambanya
Ketiga; ikhlas adalah sendi ibadah yang akan di terima di sisi Allah ikhlas merupakan niat hati yang murni dan suci hanya untuk memperoleh keridhoan Allah semata.
Ibadah umum di antarnya adalah ibadah yang umum yang ada dalam landasan islam, seperti, sholat, puasa, zakat, hajji, dan sebagainya. Ibadah adhoh ini lebih mencerminkan
Keempat; ibadah sesuai dengan tuntutan Allah dan rosulnya, ibadah hamba hamba yang sudah ditetapkan tuntutanya dan harus menunaikan sesuai dengan yang di tentukan oleh syara’.
Kelima; memelihara keseimbangan dalam beribadah, karna agama islam di berikan kepada manusia dengan tujuan agar dijadikan sebagai pendoman hidup dalam mengarunggi kehidupan dan dapat menjamin kesejahteraan dalam dunia dan akhirat.
Keenam; ibadah itu mudah dan meringankan. Ibadah yang (vertical), meskipun juga tetap ada kaitanya dengan dimensi horizontal.
b) Ibadah umum (al- ibadah al amanah).
Sedangkan ibadah umum(al-ibadah al amanah) ialah segala perbuatan yang di ijinkan allah dan rosulnya yang dilaksanakan demi taqqarup illahah, ibadah uum ini juga sering di sebut juga dengan istilah mu’amalah dalam arti yang luas,ajaran isla hanya memberikan rambu rabu terutama etikanya.
Adapun prinsip prinsip umum dalam ibadah umu(mu’aalah ) ini ialah:
Pertama: kemulyaan manusia(karomah insaniyah),manusia diciptakan Allah sebagai kholifah di bumi yang bertugas meakmurkan bumi seperti dalam surat al-baqoroh ayat 30 yang artinya “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
kedua: kesatuan umat manusia (wahdat al ummah), umat manusia berasal dari satu keturunan.
Ketiga; kerjasama umat manusia (l-ta’awun al-insani), islam memerintahkan kerja sama untuk kebajigan dan takwa, dan melarang kerja sa untuk dosa dan pelanggaran.
Keempat; toleransi (al-tasamuh) islam member kebebasan kepada manusia untuk saling berbeda pandangan, dan keinginan tetapi antara mereka harus ada sikap saling menghargai dan menghormati, namun demikian toleransi tidak untuk berbuat jahat.
Kelima; kemerdekaan menyangkup kemerdekaan pribadi, mengemukakan pendapat, beragama, menentukan nasib, dan sebagainya.
Keenam; keadilan (al-‘adalah) yaitu memberikan kepada orang lain haknya, menempatkan sesuatu pada tempatnya, yang menyangkup pada kedilan hokum,kedilan social, dan kedilan hubungan antar Negara.
Ketujuh; amar ma’ruf nahi munkar Pola ibadah yang demikian itu bukan berarti hanya ibadah mahdhah itu hanya milik allah semata, ibadah dala islam selalu berdimensi vertical dan horizon atau dengan kata lain selalu akan ada kaitanya dengan dengan dimensi spiritual dan dimensi social.
D. Wujud dan Bentuk Ibadah
Ibadah adalah merupakan pernyataan pengabdian kepada Allah, Rab al-izzah, yang sesungguhnya merupakan hal yang fitri bagi setiap ingsan, yaitu secara intrinsik manusia memiliki kecenderungan untuk menyembah ALLah serta mengabdi, sekarang bagaimanakah perwujutan ibadah secara kongkrit dan totalitas itu? Seperti dalam tertera dalam al-qur’an surat al-dzari ayat 56 yang artinya sebagai berikut; ”dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-ku.”
Untuk itu marilah kita kaji pendalaman pertanyaan yang mendasar di atas, kita kelompokkan ayat-ayat al-qur’an yang menjelaskan konsepsi ibadah menurut ajaran agama islam, ayat ayat itu adalah sebagai berikut:
Pertama; ayat tentang manusia hidup di bumi ini dengan kesangupan mengembangkan amanat Allah, dalam ( Q.S surat al-ahzab;7 (yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh.”
Kedua: karena telah menyanggupi amanah Allah SWT. Manusia di angkat menjadi ”kholifah di bumi” dengan tugas tertentu yaitu dengan membangun bumi dan menjaga ketertiban dankeamananya dalam kehidupan dunia (Q.S Surat al-baqoroh:30) yang artinya “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Ketiga: ALLah telah menegaskan bahwa penunaian tugas kekholifahan adalah ibadah manusia kepada Allah SWT. (Q.S An-nur 55) yang artinya “Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana dia Telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang Telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.”
Keempat: Ibadah manusia kepada Allah SWT. dalam hidupnya di bumi seluruhnya untuk membuat kemakmuran (Q.S AL-Hud:61) yang artinya “Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia Telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, Karena itu mohonlah ampunan-Nya, Kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)."
Bahwa wujud dan bentuk kongkrit ibadah secara totalitas itu ialah” amanat Allah sebagai kholifah-NYA dibumi, yang tugasnya membangun dunia, menjaga serta memelihara ketertiban serta keamananya untuk menciptanya kemakuran di dalamnya dengan senan tiasa bertasbih, memuji dan mensucikan nama-nya.
E. Intensitas Ibadah Mahasiswa STAIN Salatiga
Diukur dari intensitas ibadah di kalangan mahasiswa stain salatiga tentunya sangat berbeda dilihat dari latar belakang penerapan perilaku kesehariannya dan dalam pebiasaanya dalam proses melaksanakanya. Kita lihat dari kecenderungan atau kebiasaan cara meraka beribadah tentu sangat berpengaruh kepada totalitsnya dalam menerapkan segala sesuatu yang ia dapatkan dari dunia pendidikan, untuk itu banyaklah proses yang harus dilalui sebagai salah satu usaha untuk memperbaiki kinerjanya dalan urusan dengan sang khaliq, salah satunya usahanya dengan mencari dan mengali kebenaran, dengan kesempurnaan agseear usaha mencapai keridhoan dan rohmatallil alamin bisa benar-benar didapatkan.
a) Mahasiswa Sebagai Manusia Pembelajar
Secara sederhana dan umum banyak orang mengartikan pembelajaran adalah segala sesuatu yang menjadi usaha seorang sebagai proses perubahan, baik secara perilaku berfikir, serta cara pandang, sebagai wujud pengabdianya untuk masyarakat bangsa dan agammanya. Pendidikan merupakan kebutuhan mutlak yang harus di penuhi sepanjang khayat tanpa pendidikan mustahil anak manusia dapat hidup dan berkembang sejalan dengan aspirasi dan konsep hidup yang mereka jalan. seperti tegas dalam sabda nabi saw. ”mencari ilu wajib hukumnya bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan”
Untuk itui kita sebagai manusia yang sadar akan kebutuhan mencari ilmu haruslah benar–benar mampu mendapatkanya, dengan kata lain (mahasiswa) sebagai wujud perilaku langsung haruslah memanfaatkan segala sesuatu yang ada pada diri kita, mengali potensi sebanyak banyaknya untuk mewujudkan cita-cita sebagai manusia pembelajar, yang tentunya harus sejalan dengan kaidah agama kita yaitu agama islam.
Sebagai manusia yang terdidik (mahasiswa), kita harus mampu merealisaikan setiap ilmu yang kita dapatkan dengan menjalankan dan menerapkan setiap ilmu dan keutamaan yang kita peroleh dari proses pembelajaran, karna hidup dan apa yang ada pada kehidupan itu adalah proses belajar itu sendiri, kita sebagai hamba Allah yang beriman dan di beri bekal nalar dan pengetahuan yang tinggi, tentu harus mampu merealisasikan segala wujud perilaku dan perbuatan kita dengan niatan ibadah, dengan niat benar-benar mendapatkan keridhoa-NYA.
b) Ilmu Sebagai Salah Satu Kesepurnaaan Dalam Ibadah
Dalam kitab terjemahan nashaihul ibad(nasehat nasehat untuk para hamba) karya imam nawawi AL-bantani, ada 5 macam kesentoaaan yang seharusnya dimiliki oleh umat muhamad yaitu: 1) orang yang memiliki dan mau mencari ilmu serta mengamalkanya. 2) orang yang mau menjalankan ibadah secara ikhlas. 3) orang yang mau mencari rizki yang halal. 4) orang yang selalu sabar dalam enerima musibah. 5) dan orang yang selalu biasa enyukuri nikmat Allah SWT.
“Ilmu itu adalah sebagian dari ibadah” unggkapan yang sangat sederhana tapi bermakna luas, seperti yang telah tertulis dalam pengertian dan konsep ibadah di atas tentu jelas kaitanya ilmu dengan ibadah,” Ilmu itu mampu meninggikan derajat seseorang,” karna tugas pertama manusia di ciptakan di muka bumi oleh Allah adalah untuk menyembahnya” dan menjadi kholifah di bumi ini, dengan ilmu derajad seseorang tentu mampu menjadi manusia terpilih untuk menjadi pemimpin yang berilmu dengan semangat yang di miliki itu tentunya akan tercipta sebuah keberhasilan perdamaian di bumi, jadi pada intinya seseorang yang berilmu tentunya lebih pantas terpilih menjadi seorang pemimpin, sebagai wujud ibadah dan yang di perintahkan oleh Allah SWT.
c) Urgensi Penerapan Keilmuan Mahasiswa Stain Salatiga Dalam Pelaksanaan Ibadah
Mahasiswa Stain Salatiga adalah mahasiswa yang terdidik yang berlandaskan pada asas keagaaan yang di junjung tinggi dengan dasar pengabdian yang tinggi terhadap Bangsa dan Negara, dengan dasar membentuk keiaman dan ketakwaan yang menjadi dasar penerapan budi pekarti di dalamnya, mewujudkan peranan konsep–konsep dalam landasan ajaran rukun islam dan rukun iman sebagai mana al-qur’an dan al-hadist merupakan pedoan hidup yang harus dijalani dalam upaya mencapai sebuah landasan islam dan cara ibadah yang benar-benar sempurna.
Tentulah pelaksanaan ibadah dikalangan mahasiswa sangat mumpuni (bisa) benar- benar terlaksana dengan lebih baik, walaupun bukan dengan lebih sempurna seperti yang banyak diharapkan, namun sudah bisa dikatakan mereka memiliki intensitas ibadah yang cukup tinggi, terbukti pula mereka mampu mengorginir setiap perilaku dan proses peribadatan yang banyak terupdet setiap waktu, dengan sholat lima waktu, menjalankan ibadah puasa, melaksanakan ibadah zakat, dimulai dengan bersodakoh serta pengamalan ibadah-ibadah yang lain. Bahkan rentang dan bangunan ibadah yang di miliki diyakini mampu membentuk kepribadian setiap individu.
Pada dasarnya ilmu adalah dasar dimana sebuah perilaku yang islami dapat terwujud dan terlaksana, lewat ilulah semua perilaku yang dikatakan sempurna dapat terlaksana dengan baik, tanpa ilmu tidak akan ada sebuah kebaikan baik dari segi kemajun teknologi maupun terbentuknya ahlak yang mulia, kebaikan dari sebuah ilmu, mampu manjadi kendali dan terwujudnya kehidupan yang lebih baik, manusia mampu melaksanakan ibadah di muka bumi dengan menjadi kholifah dan utusan dari Allah SWT, Dengan menjalankan semua ajaran-ajaranya, meraih ridhonya dengan ibadah yang ikhlas, dan menjadi hamba yang mampu meraih kehidupan yang lebih berharga sebagai hamba yang beriman.
Selengkapnya...
Rabu, 08 Juni 2011
RADIKALISME AGAMA ISLAM DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
Dinamika gerakan Islam Indonesia dalam beberapa tahun belakangan menunjukkan tingkat penting yang cukup menggembirakan. Peranan ormas-ormas Islam bagi perbaikan umat dan kemajuan perkembangan Islam dinilai banyak kalangan semakin meningkat. Namun demikian, di balik perkembangan positif tersebut, tetap saja gerakan Islam dihadapkan pada berbagai tantangan yang tak kecil, seperti tudingan membawa paham radikalisme Islam, otak di balik serentetan aksi kekerasan dan terorisme (khususnya oknumnya), hingga penilaian sebagian kalangan yang menunjuk sebagian ormas Islam kerap berbuat anarkhis.
Radikalisme belakangan ini menjadi gejala umum di dunia Islam, termasuk Indonesia. Reaksi keras yang hampir serentak di dunia Islam terhadap kasus karikatur Nabi Muhammad hanya riak kecil dari serangkaian gelombang radikalisme yang lebih besar. Gejala radikalisme di dunia Islam bukan fenomena yang datang tiba-tiba. Ia lahir dalam situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang oleh pendukung gerakan Islam radikal dianggap sangat memojokkan umat Islam. Mereka merasa aspirasi mereka tidak tersampaikan dengan baik karena sistem politik yang dikembangkan adalah sistem kafir yang dengan sendirinya lebih memihak kalangan nasionalis sekuler ketimbang umat Islam itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Radikalisme Islam di Indonesia sering diassoaisikan secara tidak tepat Padahal, makna posisitf dari radikalisme adalah spirit perubahan menuju yang lebih baik itu.
Dalam istilah agama disebut ishlah (perbaikan) atau Tajdid (pembaharuan). Dengan begitu radikalisme bukan sinonimnya ektrimitas, kekerasan. Apa yang disebut Ghuluu (melampaui batas) dan Ifrath (keterlaluan) kita tolak. Memang ada dua spirit perubahan di situ yaitu positif dan negatif. Kita mengusung perubahan dalam maknanya yang positif. Keteledoran Sejarah? Secara demikian gambaran hakikat Islam itu tentu perlu diperjelas. Artinya hakikat Islam itu adalah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, objektivitas, fariness. Selanjutnya Islam menginginkan menjadi umataan washataa. “Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul ( Muhammad) menjadi saksi atas (pebuatan) kamu. Al Baqarah 143.
Namun ada juga sebagian kelompok mau pun golongan sustu agama yang mempunyai sikap radikal atau radikalisme, yang kemudian disebut dengan radikalisme keagamaan, termasuk radikalisme islam. Radikalisme yang kebanyanyakan di jumpai dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya dalam golongan agama islam saja namun ada juga di dalam agama selain islam, selain itu juga ada dalam golongan-golongan yang lainnya. Gerakan keagamaan yang menyertai kekerasan itu hanya dilakukan oleh organisasi besar dan mapan. Kejadian-kejadian sporadis yang berupa pemboman pesawat sipil, barak tentara atau pasar, juga penculikan, kelompok-kelompok yang biasa disebut Barat sebagai ”teroris”.
“Radikalisme” dalam bahasa Arab disebut syiddah al-tanatu. Artinya keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam, serta bersifat eksklusif dalam memandang agama-agama lainnya. Kelompok Islam radikal muncul sejak terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, menyusul kemudian Ali bin Abi Thalib yang dilakukan oleh umat Islam sendiri. Saat itu, Islam radikal diwakili oleh kelompok Khawarij.
Radikal berarti memiliki wawasan tertentu untuk melepaskan diri dari cengkraman masa lalu. Sedang kan radikalisme adalah gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlaku dan di tandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermuduhan dengan kaum yang mempunayai hah-hak istimewa dan yang berkuasa.
Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik. Namun banyak orang yang menyalah artikan dari radikalisme sendir, banyak yang memahami agama islam dalam pandangan yang keras dalam menyakini, memahami dan melaksanakan ajaran agama islam, dalam dalam hal politik, islam garis keras, islam yang berwatak ideologi yang keras, islam yang serba kewahyuan dan yang lainnya.
B. Gerakan Radikal Positif (Prinsip-Prinsip Gerakan Tajdid dan Islah)
1. Menyerukan dan mengajarkan kepada umat islam untuk memahami ajaran agamanya dengan pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman rasulullah SAW dan para sahabat beliau terdapat Al-Quran dan Al- hadis.
2. Mengoreksi segenap pemahaman dan pengalaman kita terhadap agama ini agar dibersihkan dari polusi syirik dan bid’ah.
3. Membangun mental ketaatan kepada penguasa muslim dalam segala perkara yang baik dan berlepas diri dari kejelekan yang dilakukan oleh penguasa tersebut.
4. mencegah adanya sikap memberontak kepada penguasa muslim dalam menyalurkan rasa ketidakpuasan terhadap berbagai kebobrokan penguasa muslim.
5. Menasehati penguasa muslim dengan nasehat yang tidak menimbulkan pemahaman terhadap masyarakat bahwa nasehat tersebut sebagai sikap pemberontak kepada penguasa yang di nasehaiti.
6. Mencegah kemungkaran dengan syarat tidak mengandung resiko munculnya kemungkaran yang lebih besar daripadanya.
7. Mengikhlaskan segala bentuk perjuangan tersebut hanya untuk mencapai keridhoan Allah Ta’alla dan tidak mempunyai tujuan sampingan atau susulan apapun.
8. Sabar berpegang teguh dengan prinsip-prinsip agama yang tidak bergeser sedikitpun daripadanya dalam keadaan bagaimanapun dan dengan alasan apapun.
9. Merujuk kepada kepemimpinan ulama Ahlul Hadis dalam memutuskan perkara-perkara besar atau prinsiple dan tunduk patuh kepada keputusan para ulama tersebut dalam keadaan suka ataupun tidak suka.
10. Menjaga kesatuan dan persatuan umat islam diatas bimbingan Al-Qur’an dan As-sunnah serta menghindari perkara-perkara yang akan menjadi sebab perpecahan umat islam selama tidak menyimpang dari keduanya.
C. Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme
Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme.
Diantara faktor-faktor itu adalah :
1. Faktor-faktor sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaparah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh peradaban umum sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi. Tentu saja hal yang demikian ini tidak selamanya dapat disebut memanipulasi agama karena sebagian perilaku mereka berakar pada interpretasi agama dalam melihat fenomena historis. Karena dilihatnya terjadi banyak penyimpangan dan ketimpangan sosial yang merugikan komunitas Muslim maka terjadilah gerakan radikalisme yang ditopang oleh sentimen dan emosi keagamaan.
2. Faktor emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya ketidak mutlakan dan subjektif.
3. Faktor kultural ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana di dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme/pahan keduniaan. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggab sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bummi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim. Peradaban barat sekarang ini merupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia.
4. Lemahnya pengetahuan tentang hakekat islam, lemah disini bukan berarti tidak mengetahui islam, namun pemahaman masyarakat tentang islam tidah menyeluruh akan tetapi hanya setengah-setengah saja, sehingga saat dibujuk mereka mudah terbujuk. Sehingga mereka akan terjerumus dalam islam yang keras.
5. Pemahaman nash secara tekstual, dari pemahan yang hanya sesuai dalam tulisan maka tidak akan tepat dalam masa sekarang yang serba modern, maka untuk itu manusia harus berfikir untuk menempatkan nash yang sesuai kehidupan masa sekarang ini, dengan perubahan masa demi masa yang berubah-ubah pemikiran, budaya, dan lainya. Supaya pemahaman nash tidak hanya mentah-mentah, yaitu dengan cara berfikir supaya penempatan nash sesuai dengan konteks pada masa seperti sekarang.
6. Persepsi tentang pemerintahan yang buruk, ketidak pastian hukum, masalah pengangguran serta krisis sosial, faktor ini pun juga ikut andil yang besar pula, sehingga muncul radikalisme agama di Indonesia. Dan kebanyakan faktor ini yang muncul di Indonesia, pemerintahan harus segera menangani hal tersebut supaya gerakan radikalisme dapat segera dicegah
7. Kemiskinan, marjinalisasi, keterbelakangan, yang hampir semua masuk dalam kehidupan masyarakat dengan ketidak adilan
D. Penanganan Gerakan Radikalisme
Sebagai kesatuan paham dan gerakan, radikalisme agama tidak mungkin dihadapi dengan tindakan dan kebijakan yang parsial. Dibutuhkan perencanaan kebijakan dan implementasi yang komprehensif dan terpadu. Problem radikalisme agama merentang dari hulu ke hilir.
Tindak radikalisme tidak akan pernah surut sampai kapanpun. Meski demikian tindak radikalisme sangat dimungkinkan untuk dieliminasi. Kita hanya bisa mengeliminir perkembangan radikalisme melalui pendekatan yang melibatkan seluruh stakeholder negara termasuk pula masyarakat madani.
Ada porsi dan tanggung jawab dari setiap ormas atau lembaga untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Islam yang damai dan penuh rahmat. Tapi, negara memiliki tanggung jawab yang sama dengan ormas. Jangan biarkan adanya celah perkembangan kelompok radikal, fundamentalis atau terorisme. Sebab itu, diperlukan penanganan yang tidak hanya sebatas dari sudut pandang agama saja.
Kecenderungan yang terjadi baik negara atau badan penanganan terorisme hanya melakukan penanganan melalui satu kacamata. Seolah-olah penyebabnya hanya faktor tunggal yakni ideologi. Ini yang menyebabkan kita sulit untuk bergerak, karena ada faktor lain diluar agama yang menyebabkan bergeraknya kelompok ini seperti ketidakadilan, Kemiskinan, marjinalisasi, keterbelakangan, dan lainnya, sehingga agama menjadi medium pemeriksaanperkara oleh hakim. Belum lagi, rapuhnya hukum nasional yang menggerakkan masyarakat untuk melawan dan menerobos koridor hukum. Karena itu, disayangkan pemerintah yang menutup pintu pendidikan agama sebagai penanganan tindak radikalisme.
Radikalisme Islam juga tercermin dalam kelompok NII seringkali menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat serta bangsa Indonesia tanpa melihat suku, adat, budaya, agama maupun ideologi untuk menangani sekaligus mencegah berkembangnya paham Negara Islam Indonesia atau NII.
Gerakan penanganan itu tidak harus menunggu instruksi atau anjuran pemerintah pusat. Tetapi demi terbinanya ketentraman masyarakat dan stabilitas sosial, gubernur, bupati/walikota,ormas-ormas, bisa mengambil langkah-langkah pengamanan.
Penataan politik dan sosial harus ditata yang bagus dan rapi, supaya tidak ada permainan politik individualnya yang dapat merugikan rakyatnya. Dalam menentukan masalah atau anggota yang terlibat sebaiknya jangan membawa nama atau istilah agama supaya tidak menyulut perkara yang lebih besarlagi. Selain itu penanaman agama harus dilakukan sedini mungkin dan dimatangkan serta terapkan dalam kehidupan pada masa sekarang ini, dengan di ajak berfikir yang sesuai kentek masa sekarang maka akan menjadikan pencegahan awal.
BAB III
PENUTUP
Praktek kekerasan (radikalisme) yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam tidak dapat dialamatkan kepada Islam sehingga propaganda media Barat yang memojokkan Islam dan umat Islam secara umum tidak dapat diterima. Islam tidak mengajarkan radikalisme, tetapi perilaku kekerasan sekelompok umat Islam atas simbol-simbol Barat memang merupakan untuk memberi label dan mengkampanyekan anti-radikalisme Islam. Identitas keislaman (kesadaran umum sebagai Muslim) memang menjadi identitas yang tepat dan referensi yang efektif bagi gerakan radikalisme. Tetapi faktor eksternal yaitu dominasi dan kesewenang-wenangan barat atas negeri-negeri Muslim merupakan faktor yang lebih dominan yang memunculkan radikalisme Muslim sebagai reaksi. Jadi jelas, bahwa radikalisme muncul dari kebanggan (identitas ke-Islaman) yanga terluka (oleh Barat), keluhan (kaum Muslim tertindas yang tidak diperhatikan) dan keputusasaan karena ketidakberdayaan.
Solusi-solusi yang muncul harus dapat mencakup kompleksitas permasalahan yang kesemuanya harus berangkat dari kearifan para pemimpin Barat dan juga negeri-negeri Muslim untuk mampu membaca fenomena perkembangan zaman yang mencerminkan aspirasi dari kalangan Muslim. Kondisi buruk sosial-politik dan ekonomi telah menjadikan umat Islam semakin termajinalkan sudah seharusnya dijadikan landasan awal dalam pemecahan masalah radikalisme. Jika tidak maka “Islam” yang damai akan termanifestasi dalam bentuk radikalisme yang penuh kekerasan.
Selengkapnya...
KONSERVATISME PENDIDIKAN
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah hal yang sering diperdengarkan sehinnga kata Pendidikan menjadi tidak asing bagi masyarakat. Pendidikan memiliki kompetensi yang cukup tinggi dalam memyelesaikan problem sosial yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi berlangsungnya spesies manusia. Pentingnya pendidikan ini perlu diluruskan berkaitan masih banyaknya orang yang belum sadar arti pendidikan dan banyak pula orang yang menganggap pendidikan hanya sebuah life style.
Paedagogik ( ilmu pendidikan ) sebagai ilmu pokok dalam pendidikan dan sesuai dengan jiwa isinya pasti memerlukan landasan-landasan yang berasal dari filsafat. Dikatakan landasan apabila melahirkan pemikiran-pemikiran yang teoritis mengenai pendidikan. Jadi dapat dikatakan bahwa pemikiran-pemikiran filosofis tersebut lantas memberikan sumbangan yang cukup signifikan bagi perkembangan metodologo pendidikan. Dengan demikian sah jika muncul banyak aliran-aliran baik dalam dunia filsafat maupun lebih khusus dalam dunia pendidikan.
Salah satu aliran filsafat yang berkembang dalam dunia pendidikan adalah aliran konservatisme.bagi kaum konservatisme tujuan dan sasaran pendidikan adalah sebagai sarana pelestarian dan penerusan pola-pola kemapanan sosial serta tradisi-tradisi. Dalam pandangan konsevatif, ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil bisa dihindari serta sudah merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir tuhan. Perubahan sosial bagi mereka bukanlah ketentuan yang harus diperjuangkan, karena perubahan hanya akan membuat manusia lebih sengsara, hanya Tuhanlah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna dibalik itu semua.
Namun dalam perjalanan selanjutnya, paradigma konservatif cenderung manyalahkan subyeknya. Bagi kaum konservatif, mereka yang menderita, miskin butahuruf, dan sebagainya itu dikarenakan salah mereka sendiri. Kaum konservatif sangat melihat pentingnya harmoni dalam masyarakat dan menghindarkan konflik dan kontradiksi.untuk lebih jelasnya mengenai aliran konservatisme akan diuraikan pada bab penbahasan
2. perumusan Masalah
Pokok pokok masalah dalam makalah ini adalah:
a) Pengertian konservatisme dan macam macam konservatisme pendidikan.
b) Paradigma konservatisme pendidikan
c) Ciri ciri konservatisme pendidikan
d) Rangkuman ideologi mendasar kaum konservatisme pendidikan
e) Peranan, kelemahan dan kelebihan konservatime dalam dunia pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Hal yang sama dikemukakan oleh Farida (2009) yang menyatakan bahwa konservatif berasal dari bahasa latin com servare, yang artinya "melindungi dari kerusakan/kerugian". Jadi orang yg dinamakan "kolot/konservatif" adalah orang yang tidak mau melakukan perubahan karena kuatir mempunyai dampak yang tidak baik terhadap dirinya maupun lingkungan. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Menurut O’neil tentang pendidikan bahwa pendidikan yang meminimkam kebebasan disebut sebagai pendidilkan yang konservatif salah satunya adalah konservatisme pendidikan. Pada dasarnya konservatisme pendidikan adalahposisi yang mendukung ketaatan terhadap lembaga-lembaga dan prosese-proses budaya yang sudah teruji oleh waktu didampingi oleh rasa hormat mendalam terhadap hukum dan tatanan, sebagai landasan perubahan – perubahab yang konstruktif.
Dalam dunia pendidikan seorang konservatif beranggapan bahwa sasaran utama sekolah adalah pelestarian dan penerusan pola-pola sosial daan tradisi-tradisi yang sudah mapan.sehingga dapat pula di simpulkan bahwa konservatisme pendidikan
Adapun dua ungkapan dasar konservatisme dalam pendidikan yaitu:
1. Konservatisme pendidikan religius yaitu menekankan peran sentral pelatihan rohaniah sebagai landasan pembangunan karakter moral yang tepat.
2. Konservatisme pendidikan sekuler yaitu memusatkan perhatiannya pada perlunya melestarikan dan meneruskan keyakinan-keyakinan dan praktek-praktek yang sudah ada, sebagai cara untuk menjamin pertahanan hidup secara sosial serta efektifitas secara kuat oleh orientasi pendidikan yang beersifat lebihevangelis yang secara teoligis jelas kurang liberal. Sedangan konservatisme sekuler cenderung terwakili oleh para kritisi yang tajam oleh kalangan progesifisme pendidikan.
B. Paradigma Konservatisme Pendidikan
Dalam konteks penddikan Islam paradigma konservatif mengenal dualisme terutama sekali berkaitan dengan pembelajaran (kurikulum) yakni anara kurikulum pendidikaan Islam dan pendidikan umum. Disini kita akan membahas mengenai pemikran al- Gazali yang pernah menggagas mengenai dualisme ilmu pengetahuan itu, dengan dualisme tersebut menyebabkan umat Islam cenderung Fatalistik. Kalau meminjam istilah Teologi Islam aliran yang berkembang di kalangan umat Islam adalah aliran teologi Jabariyah.Pandangan Pendidikan Konservatif Tentang tentang hakikat manusia menurut filsafat pandidikan konsevatif, mausia hanya menduduki posisi sebagai objek pasif. Manusia dipandang sebagai objek dari kebijakan Tuhan sehingga dia tidak memiliki daya upaya untuk merubah nasib hidupnya.
Manusia konservatif tidak mampu membaca relasi-relasi social yang mempengaruhi nasib hidupnya,baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dia tidak bisa membantah kondisi social atau nasibnya disebabkan keyakinan yang fatalistic. Dalam diri manusia konservatif meyakini bahwa nasib, perbuatan baik maupun buruk adalah takdir. Paradigma koservatif dalam pandangan Islam mengenal hakikat manusia sebagai objek statis tanpa kebebasan berekspresi, berkreasi dan berdialektika dengan beragam persoalan hidupnya. Orientasi pendidikan konservatif cenderung untuk melestarikan norma-norma. Apliaksi nyata konsep manusia sebagai objek statis bisa dilihat dalam praktek-praktek pembelajaran yang tertuang dalam metode-metode seperti menghafal (muhafadzah)membaca (qiraah), dan mennerjemah (tarjamah) menengar (istima’) dan sebagainya. Manusia diposisikan sebagai objek statis dan wajib taat kepada guru. Dalam istilahnya kaum santri dikenal semboyan smi’na waato’na. ketika kiayi atau ustadz mengajar atau memberikan intruksi murid-murid wajib mendengarkan ataumentaatinya. Dalam pandangan filsafat konsevatif potensi-potensi konflik (kontardiksi) dalam relitas social selalu di hindari. Pendidikan konservatif selalu mengutamakan harmoni hubungan antar relasi-relasi, sehingga hidup ini selalu dijalani dengan sabar dan tanpa neko-neko atau bermacam-macam, pasrah dan tunduk pada norma-norma mapan. Pendidikan bagi kaum konservatif dikonotasikan sebagai proses menerima, bersabar atau menanggung nasib dengan penuh keyakinan bahwa mereka yakin akan mendapatkan kebahagiaan kelak di akhiat.inilah ajaran al ghozali yang mempengaruhi untuk menjadi manusia yang memilki kesadaran magis.
C. Ciri-Ciri Konservatisme Pendidikan
Ciri-ciri konservatisme pendidikan secara umum antra lain:
1. Pengetahuan adalah bagi manfaat sosialnya; pengetahuan sebagai cara mengujudkan nilai-nilai sosial yang ada
2. Manusia sebagai warga negara, yang mencapai keutuhan diri dalam statusnya sebagai anggota tatanan sosial yang mapan
3. Penyesuaian diri secara nalar; bersandar pada jawaban terbaik dari masa silam sebagai tuntunan yang paling bisa dipercaya bagi tindakan di masa kini
4. Pendidikan sebagai pembelajaran (sosialisaasi) individu terhadapsistem kemapanan
5. Berpusat pada tradisi-tradisi dan lembaga-lembaga sosial yang ada; menekankan situasi-situasi sekarang yang dilihat dari kaca mata kedejarahan yang agak sempit; konvensionalisme (faham yang menekankan konsep ilmiah merupakan persetujuan ilmuawan)
6. Kemantapan/stabilitas budaya melampaui kebutuhan akan perubahan; hanya menerima perubahan-perubahan yang pada dasarnya selaras dengan tatanan sosial yang sudah mapan
7. Berdasarkan sebuah sistem budaya tertutup (etnosentris); menekankan tradisi-tradisi sosial dominan; menerima perubahan secara bertahap didalam situasi sosial yang secara umum mentap/stabil
8. Berlandaskan kepada keyakinan-keyakinan ylang sudah teruji oleh waktu, dan keyakinan yang menetapkan gagasan-gagasan serta praktik-praktik lebih bisa diandalkan ketimbang keyakinan yang hanya murni teoritis
9. Beranggapan bahwa kewenangan intelektual tertinggi adalah budaya dominan besrta sistem keyakinan dan prilaku yang mapan
10. Asimilasionisme sosial; lembaga-lembaga dan proses-proses sosial yang dominan musti didahulukan sebagai tradisi keagamaan, filosofis,atau etnis tertentu
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari anak sebagai pelajar, antra lain:
1. Anak memerlukan tuntunan yang tegas dan pelajaran yang baik sebelum ia bisa menjadi seorang warga negara yang bertanggung jawab yang telah dinelajarkan secara efektif
2. Kesamaan-kesamaan individual lebih penting dari pada perbedaan-perbedaannya, dan ini mentukan progam-progam pendidikan yang akan ditetapkan
3. Individu adalah fungsi-sebagian dari sistem sosial dominan; individualisme adalah peranserta dalam jati diri bersama yang lebih tinggi kedudukannya ketimbang jati diri individual, dalam masyarakat yang mapan
4. Ketidaksetaraan alamiah antar perorangan tercermin dalam pembagian barang dan kekuasaan dalam masyarakat yang tidak setara; adalah sebuah kewajiban moral untuk memberikan kesetaraan kesempatan bagi semua orang dalam konstek pembagian barang dan kekuasaan yang ada sekarang (yang pada intinya tak merata); setiap orang mesti diizinkan untuk memperoleh akses kesempatan sosial sebagaimana distrukturkan sekarang berdasarkan persaingan antar individu dan antar kelompok yang sudah berlangsung sebelumnya, yang melandasi struktur sosial yang mapan
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari administrasi dan pengendalian, antra lain:
1. Kewenangan pendidikan ditanamkan pada para pendidik profesional yang matang dan bertanggung jawab, yang sangat menghormati proses yang sudah ditentukan waktunya sendiri-sendiri, dan yang cukup tegas untuk menghindari perubahan-perubahan dasar jika menanggapi tuntunan rakyat
2. Kewenangan guru berdasar pada peran dan stastus sosialnya yang merupakan prestasinya sendiri
3. Hahk-hak guru dibawahkan dan ditentukan oleh tolok ukur keyakinan dan prilaku sosial yang dominana; hak-hak tersebut bersifat relatif terhadap tanggung jawab guru yang selaras dengan sistem sosial konvensional
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari sifat-difat kurikulum, antra lain:
1. Menekankan pembelajaran (sosialisasi) politik
2. Berpusat pada pengkondisian budaya; penguasaan nilai-liai budaya konvensional
3. Menekankan ketrampilan-ketrampilandasar, dan latihan watak
4. Mata pelajaran ditentukan terlebih dahulu
5. Menekankan yang akademik melebihi yang praktis dan yang intlektual
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari pelajaran, antra lain:
1. Menekankan pelatihan dasar dalam ketrampilan-ketrampilan pokok (tiga R: membaca, menulis, berhitung), ikhtisar ilmu-ilmu dasar, pendidikan fisik dan kesehatan, serta pendekatan yang relatif bersifat akademik terhadap ilmu-ilmu pengetahuan sosial yang lebih tradisional (sejarah kelembagaan politik, dan seterusnya)
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari metode pengajaran dan penilaian hasil belajar, antra lain:
1. Cenderung kearah penyesuaian tata cara-tata cara yang lama dengan metode-metode baru, dan bukannya meninggalkan yang lama itu secara radikal
2. Cenderung menyukai disiplin belajar dan hapalan sebagai cara pembentukan kebiasaan yang baik untuk siswa siswi di kelas-kelas dasar, tapi mengembangkannya kearah pendekatan-pendekatan yang lebih intelektual sifatnya untuk siswa siswi yang duduk di kelas yang lebih tinggi
3. Memilih kegiatan belajar yang ditentukan dan diarahkan oleh guru, tapi membela peranserta siswa dalam perncanaan pendidikan dalam aspek-aspek yang kurang penting
4. Menganggap guru sebagai pakar pembagi pengetahuan dan keterampilan tertentu
5. Penilaian cenderung tes/ujian yang dipakai untuk mengukur keterampilan-keterampilan dan informasi yang dimiliki siswa
6. Menekankan pada aspek kognitif dan aspek afektif dan yang antar personal
7. Menekankan pada pelestarian prinsip-prinsip dan praktik-praktik pendidikan konvesional
8. Memilih pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan serta terapi kejiwaan personal secara terbatas
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari kendali metode pengajaran dan penilaian hasil belajar ruang kelas, antra lain:
1. Mengharapkan agar sisa siswi menjadi warga negara yang baik dan ranah sudut pandang budaya dominan mengenai warga negara yang baik dan perilaku yang layak
2. Umumnya bersikap ‘non-permisif’ dalam tatacara-tatacara pengendalian ketertiban diruang kelas; menampilkan kewenangan yang disisipi penalaran
3. Menganggap pendidikan bahwa pendidikan moral (pelatihan watak) sebagai salah satu aspek persekolahan yang penting artinya
D. Tujuan Pendidikan Secara Keseluruhan
Tujuan utama pendidikan adalah untuk melestarikan dan menyalurkan pola-pola perilaku sosial konvensional.
Sasaran-sasaran sekolah :
1. Unutk mendorong tentang pemahaman dan penghargaan terhadap lembaga-lembaga, tradisi-tradisi, proses-proses budaya yang telah teruji oleh waktu, termasuk rasa hormat yang mendalam terhadap hukum dan tatanan.
2. Untuk menyalur dan menanamkan informasi serta keperluan informasi yang diperlukan supaya berhasil didalam tatanan sosial yang ada.
Ciri-ciri umum Konservatisme Pendididkan:
• Menganggap bahwa nilai dasar pengetahuan ada pada kegunaan sosialnya.
• Menekankan peran manusia sebagai warga Negara;manusia perannya sebagai anggota sebuah Negara yang mapan.
• Menekankan penyesuaian diri yang bernalar;menyandarkan diri pada jawaban;jawaban terbaik dari masa silam sebagai tuntunan yang bias dipercaya.
• Memandang pendidikan sebagai sebuah pembelajaran(sosialisasi) nilai-nilai system yang mapan.
• Memusatkan perhatian kepada tradisi-tradisi dan lembaga-lembaga sosial yang ada
• Menekankan stabilitas budaya melebihi kebutuhan akan pembaharuan/perombakan budaya.
• Berdasarkan sebuah sistem budaya tertutup, menekanakan tradisi-tradisi sosial yang dominan dan menekanakan perubahan secara bertahap di dalam sosial yang secara umum stabil
• Mengakar pada kepastian-kepastian yang sudah teruji oleh waktu, dan meyakini bahwa gagasan-gagasan serta praktek-praktek kemapanan lebih sahih dan handal.
• Menganggap bahwa wewenang intelektual tertinggi adalah budaya dominan dengan segenap system keyakinan dan perilakunya yang mapan
Anak Sebagai Pelajar
Siswa memerlukan bimbingan yang ketat serta pengarahan yang jelas sebelum ia menjadi terbelajarkan (tersosialisasikan) secara efektif sebagai seoorang warga Negara yang bertanggung jawab.
Kesamaan-kesamaan individual lebih penting ketimbang perbedaan-perbadaannya. Dan kesamaan-kesamaan itu menetukan dalam menetapkan program-program pendidikan yang tepat.
Anak-anak secara moral setaa di dalam sebuah kesmpatan di dalam dunia objektif yang tak setara, mereka harus memiliki kesempatan setara untuk mengejar sejumlah ganjaran terbatas yang tersedia. Namun keberhasilan harus dikondisikan berdasarkan prestasi kebaikan personal. Seorang anak pada intinya menentukan nasibnya sendiri, ia memiliki kehendak bebas personal dalam arti yang tradisional.
Administrasi dan Pengendalian
Wewenang pendidikan harus ditanamkan dalam diri para pendidik professional yang matang serta bertanggung jawab yang memiliki rasa hormat yang mendalam terhadap proses yang telah ditetapkan dan yang cukup bijaksana untuk menghindari perubahan-perunahan yang berlebih-lebihan dalam menanggapi tuntunan masyarakat yang luas. Wewenang guru harus didasarkan pada peran dan status sosial yang dimilkinya
Hakekat Kurikulum
• Sekolah harus menekankan pembelajaran politis., melatih siswa untuk menjadi warga Negara yang baik.
• Sekolah harus memperhatikan pada pengkondisian sosial membantu siswa untuk mencapai pemenuhan nilai-nilai budaya konvensional.
• Penekanan harus diletakka pada keterampilan-keterampilan dasar, pengetahuan praktis dan pelatihan watak.
• Mata pelajaran apa saja yang akan diajarkan harus diarahkan sepenuhnya.
• Penekanan harus diletakkan pada yang akademik melebihi yang praktis dan yang intelektual.
• Sekolah harus menekankan pelatihan yang dasar dalam hal keterampilan-keterampilan belajar yang fundamental, sebuah tinjauan sepintas mengenai ilmu-ilmu alam yang mendasar.
Metode-metode Pengajaran dan Penilaian Hasil Belajar
• Harus ada penyesuaian praktis antara tatacara-tatacara di ruang kelas yang tradisional dengan yang progresif, sang guru harus menggunakan metode apapun yang paling efektif dalam meningkatkan kegiatan belajar, namun ia harus lebih cenderung kearah menyesuaikan tatacar tradisional dengan cara-cara baru seperti misalnya peragaan, studi lapangan, penelitian di laboraturium dan sejenisnya.
• Pendisiplinan jasmani dan mental adalah cara terbaik untuk memapankan kebiasaan yang tepat di tingkat-tingkat pendidikan yang lebih rendah, namun harus dikembangkan pendekatan-pendekatan yang lebih terbuka dan intelektual
• Yang terbaik adalah belajar dengan ditentukan dan diarahkan oleh guru.
• Sang guru harus dipandang sebagai seorang pakar ‘penyuntik’ pengetahuan serta keterampilan-keterampilan khusus.
• Tes-tes untuk mengukur keterampilan serta informasi yang dikuasai siswa lebih baik ketimbang tes-tes yang diberikan untuk menguji kemampuan analitis atau spekulasi abstrak.
• Persaingan antar personal untuk mengejar peringkat antar siswa siswi adalah perlu sekaligus dikehendaki demi memupuk keunggulan
• Penekanan diletakkan kepada yang kognitif dengan penekanan kedua pada yang efektif serta yang bersifat antar pribadi
• Penekanan harus diletakkan pada pelestarian prinsip-prinsip dan praktek-praktek pendidikan yang konvensional
• Bimbingan dan penyuluhan personal serta terapi kejiwaan harus dibatasi hanya untuk siswa siswi yang yang mengalami problema emosional yang berat, yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk belajar dalam situasi persekolahan yang normal
Kendali Ruang Kelas
Siswa siswi harus menjadi warga Negara yang baik dalam ranah pandangan budaya dominan mengenai kewarganegaraan yang baik dan perilaku yang baik.
E. Peranan, Kelemahan dan Kelebihan Konservatisme Dalam Dunia Pendidikan
Peranan pendidikan konservatif ialah salah satu tanggung jawab kurikulum untuk mentramisikan dan mentefsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Maka sekolah sebagai salah satu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tinhkah laku para siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendidri pada hakikatnya berfungsi pula untuk menjembatani antara para siswa dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dengan adanya peranan konservatif ini maka sesungguhnya pendidikan itu berorientasi pada masa lampaunamun peranan pendidikan ini sangat mendasar sifatnya sebagaimana pendapatnya john dewey bahwasanya pendidikan konservatif merupakan pembentukan terhadap pribadi anak tanpa memperhatikan kekuatan atau kemampuan IQ peserta didik yang ada dalam dirinya.
Pendidikan yang konservatif beranggapan bahwa sasaran utama sekolah adalah pelestarian dan penerusan pola sosial serta tradisi-tradisi yang sudah mapan. Kelemahannya adalah, bahwa dengan penerapan sistem pedagogy ini, manusia (dalam hal ini adalah siswa) yang memiliki ke unikan sendiri, yang memiliki talenta sendiri, memiliki minat sendiri, memiliki kelebihan sendiri, menjadi tidak berkembang, menjadi tidak bisa mengeksplor dirinya sendiri, tidak mampu menyampaikan kebenarannya sendiri, sebab yang memiliki kebenaran adalah masa lalu, adalah sesuatu yang sudah mapan dan sudah ada sampai sekarang. Perbedaan bukanlah menjadi hal yang biasa, melainkan jika ada yang berbeda itu akan dianggap sebagai pemberontakan. Tetapi Pedagogy memiliki kelebihan tersendiri, yakni didalam menjaga rantai keilmuan yang sudah diawali oleh orang-orang terdahulu, maka rantai emas dan benang merah keilmuan bisa dilanjutkan oleh generasi mendatang. Generasi mendatang tidak perlu mulai dari nol lagi, melainkan tinggal melanjutkan apa yang sudah ditemukan, apa yang sudah dirintis, apa yang sudah dimulai oleh generasi mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Oneil, Willian F. 2002, Ideologi-Ideologi Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Selengkapnya...
Sabtu, 04 Juni 2011
MASLAHAH MURSALAH
DEFINISI MASLAHAH MURSALAH
Maslahah mursalah (kesejahteraan umat) yakni yang dimutlakkan (maslahah bersifat umum), menurut istilah ulama ushul yaitu maslahah dimana syari’ tidakn mensyariatkan hukum untuk mewujudkan maslahah itu, juga tidak terdapat dalil yang menunjukkan atas pengakuannya atau pembatalannya. Maslahah itu disebut mutlak, karena tidak dibatasi dengan dalil pengakuan atau dalil pembatalan. Contohnya yaitu, maslahah yang karena maslahah itu, sahabat mensyariatkan pengadaan penjara, atau mencetak mata uang, atau menetapkan (hak milik) tanah pertanian sebagai hasil kemenangan warga sahabat itu sendiri dan ditentukan pajak penghasilan, atau maslahah –maslahah lainyang harus dituntut oleh keadaan-keadaan darurat kebutuhan dan atau karena kebaikan dan belum disyariatkan hukumnya, juga tidak terdapat saksi syara yang mengakuinya atau membatalkannya \
Penjelasan definisi ini, yaitu bahwa pembentukanhukum itu tidak dimaksudkan, kecuali marealisir kemaslahatan ummat manusia.Artinya mendatangkan keuntungan bagi mereka dan menolak madharat serta meninggalkan kesulitan daripadanya.Dan bahwasanya kemaslahakatan ummat manusia itu tidak terungkap bagian-bagiannya, tidak terhingga pula individu-individunya. Maslahah itu jadi baru menurut barunya keadaan ummut manusia, dan berkembang menurut perkembangan lingkungan. Sedangkan pembentukan hukum itu terkadang mendatangkan keuntungan pada suatu zaman dan mendatangkan madharat pada zaman yang lain.Pada suatu zaman, hukum itu terkadang mendatangkan keuntungan bagi suatu lingkungan dan bisa mendatangkan madharat bagi lingkungan yang lain.
Jadi maslahah-maslahah dimana syari’telah mensyariatkan hukun untuk merealisir maslahah itu dan atas pengakuan syari’ atas maslahah itu telah ditunjukan beberapa illat dari hukum yang disyariatkannya maka maslahah-maslahah itulahyang didalam istilah ulama ushul disebut Maslahah Mu’tabaroh (maslahah yang diakui) dari syari’ seperti pemeliharaan hidup manusia, dimana syari’ telah mensyariatkan mengenai keharusan hal itu.
Adapun maslahah-maslahah yang dikehendaki oleh suasana sekeliling kenyataan baru yang datang setelah terputusnya wahyu sedangkan syari’ belum mensyariatkan hukum untuk merealisir maslahah tersebutdan juga tidak terdapat dalil syari’ mengenai pengakuan atau pembatalan maslahah tersebut, maka maslahah-maslahah itu yang disebut sebagai Munasibul-Mursal (sifat yang sesuai dengan umat)atau dengan istilah lain Maslahah Mursalah
B.DALIL MASLAHAH MURSALAH
Dalil mengenai maslahah mursalah ada dua yaitu :
1) Bahwa maslahah ummat manusia itu selalu baru dan tidak ada habisnya. Maka seandainya tidak di syariatkan hukum mengenai kemaslahakatan manusia yang baru dan mengenai sesuatu yang dikehendaki oleh perkembangan mereka serta pembentukan hukum itu hanya berkisah atas maslahah yang diakui oleh syari saja maka telah ditinggalkan beberapa kemaslahakatan umat manusia pada berbagai zaman dan tempatdan pembentukan hukum itu tidakmemperhatikan roda perkembangan ummat manusia dan kemaslahanya.
2) Bahwasannya orang yang meneliti pembentukan hukum para sahabat, tabi’in,mujtahid maka jadi jelas bahwa merka telah mensyariatkan beberapa hukum untuk merealisir maslahah secara umum, bukan karena adanya saksi yang mengakuinya.
C.SYARAT MENJADIKAN HUJJAH MASLAHAH MURSALAH
Dasar pembetukan hukum maslahah mursalah ada tiga :
1) Berupa maslahah yang sebenarnya bukan maslahah yang bersifat dugaan. Yang dimaksud dengan ini yaitu; agar bisa direalisir pembentukan hukum suatu kejadian itu, dan dapat mendatangkan keuntungan atau menolak madharat.
2) Berupa maslahah yang umum bukan maslahah yang bersifat perorangan. Yang dimaksud dengan ini yaitu; agar dapat direalisir bahwa dalam pembentukan hukum suatu kejadian dapat mendatangkan keuntungan kepada kebanyakan umat manusia atau dapat menolak madharat dari mereka dan bukan mendatangkan keuntungan kepada seseorang atau beberapa orang saja diantara mereka.
3) Pembentukan hukum bagi maslahah ini tidak bertentangandengan hukum atau prinsip yang telah ditetapkan oleh nash dan ijma.
D. KESAMARAN ULAMA YANG TIDAK MENJADIKAN HUJJAH MASLAHAH MURSALAH
Sebagian ulama islam berpendapat bahwa maslahah yang tidak disaksikan oleh saksi syara atas pengakuannya dan juga tidak atas pembatalannya maka ia tidak bisa dijadikan dasar hukum. Dalil mereka dua hal yaitu:
1) Syariat harus memelihara setiap maslahah ummatmanusia dengan nash- nashnya dan dengan petunjuk Qiyas; karena syari’ tidak meninggalkan ummut manusia dengan sia-sia. Jadi tidak dapat membiarkan maslahah apa saja tanpa memberi petunjuk pembentukan hukum baginya.
2) Pembentukan hukumatas dasar mutlaknya maslahah berarti telah membuka pintu hawa nafsu orang diatas para pemimpin, para penguasa dan para ulama fatwa maka sebagian mereka terkadang dikalahkan oleh hawa nafsu dan keinginannya sehingga menghalalkan kerusakan sebagai kemaslahan dan maslahah adalah hal-hal yang bersifat kira-kira yang berbeda menurut perbedaan pendapat dan lingkungan.
E. DAFTAR PUSTAKA
Khalaf Abdul Wahhab.Kaidah-kaidah hukum islam (Ilmu ushulil fiqih): jakarta, Rajawali Pers
Selengkapnya...