BAB I
PENDAHULUAN
Dinamika gerakan Islam Indonesia dalam beberapa tahun belakangan menunjukkan tingkat penting yang cukup menggembirakan. Peranan ormas-ormas Islam bagi perbaikan umat dan kemajuan perkembangan Islam dinilai banyak kalangan semakin meningkat. Namun demikian, di balik perkembangan positif tersebut, tetap saja gerakan Islam dihadapkan pada berbagai tantangan yang tak kecil, seperti tudingan membawa paham radikalisme Islam, otak di balik serentetan aksi kekerasan dan terorisme (khususnya oknumnya), hingga penilaian sebagian kalangan yang menunjuk sebagian ormas Islam kerap berbuat anarkhis.
Radikalisme belakangan ini menjadi gejala umum di dunia Islam, termasuk Indonesia. Reaksi keras yang hampir serentak di dunia Islam terhadap kasus karikatur Nabi Muhammad hanya riak kecil dari serangkaian gelombang radikalisme yang lebih besar. Gejala radikalisme di dunia Islam bukan fenomena yang datang tiba-tiba. Ia lahir dalam situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang oleh pendukung gerakan Islam radikal dianggap sangat memojokkan umat Islam. Mereka merasa aspirasi mereka tidak tersampaikan dengan baik karena sistem politik yang dikembangkan adalah sistem kafir yang dengan sendirinya lebih memihak kalangan nasionalis sekuler ketimbang umat Islam itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Radikalisme Islam di Indonesia sering diassoaisikan secara tidak tepat Padahal, makna posisitf dari radikalisme adalah spirit perubahan menuju yang lebih baik itu.
Dalam istilah agama disebut ishlah (perbaikan) atau Tajdid (pembaharuan). Dengan begitu radikalisme bukan sinonimnya ektrimitas, kekerasan. Apa yang disebut Ghuluu (melampaui batas) dan Ifrath (keterlaluan) kita tolak. Memang ada dua spirit perubahan di situ yaitu positif dan negatif. Kita mengusung perubahan dalam maknanya yang positif. Keteledoran Sejarah? Secara demikian gambaran hakikat Islam itu tentu perlu diperjelas. Artinya hakikat Islam itu adalah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, objektivitas, fariness. Selanjutnya Islam menginginkan menjadi umataan washataa. “Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul ( Muhammad) menjadi saksi atas (pebuatan) kamu. Al Baqarah 143.
Namun ada juga sebagian kelompok mau pun golongan sustu agama yang mempunyai sikap radikal atau radikalisme, yang kemudian disebut dengan radikalisme keagamaan, termasuk radikalisme islam. Radikalisme yang kebanyanyakan di jumpai dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya dalam golongan agama islam saja namun ada juga di dalam agama selain islam, selain itu juga ada dalam golongan-golongan yang lainnya. Gerakan keagamaan yang menyertai kekerasan itu hanya dilakukan oleh organisasi besar dan mapan. Kejadian-kejadian sporadis yang berupa pemboman pesawat sipil, barak tentara atau pasar, juga penculikan, kelompok-kelompok yang biasa disebut Barat sebagai ”teroris”.
“Radikalisme” dalam bahasa Arab disebut syiddah al-tanatu. Artinya keras, eksklusif, berpikiran sempit, rigid, serta memonopoli kebenaran. Muslim radikal adalah orang Islam yang berpikiran sempit, kaku dalam memahami Islam, serta bersifat eksklusif dalam memandang agama-agama lainnya. Kelompok Islam radikal muncul sejak terbunuhnya Khalifah Usman bin Affan, menyusul kemudian Ali bin Abi Thalib yang dilakukan oleh umat Islam sendiri. Saat itu, Islam radikal diwakili oleh kelompok Khawarij.
Radikal berarti memiliki wawasan tertentu untuk melepaskan diri dari cengkraman masa lalu. Sedang kan radikalisme adalah gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlaku dan di tandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermuduhan dengan kaum yang mempunayai hah-hak istimewa dan yang berkuasa.
Sementara Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, paham keagamaan serta paham politik. Namun banyak orang yang menyalah artikan dari radikalisme sendir, banyak yang memahami agama islam dalam pandangan yang keras dalam menyakini, memahami dan melaksanakan ajaran agama islam, dalam dalam hal politik, islam garis keras, islam yang berwatak ideologi yang keras, islam yang serba kewahyuan dan yang lainnya.
B. Gerakan Radikal Positif (Prinsip-Prinsip Gerakan Tajdid dan Islah)
1. Menyerukan dan mengajarkan kepada umat islam untuk memahami ajaran agamanya dengan pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman rasulullah SAW dan para sahabat beliau terdapat Al-Quran dan Al- hadis.
2. Mengoreksi segenap pemahaman dan pengalaman kita terhadap agama ini agar dibersihkan dari polusi syirik dan bid’ah.
3. Membangun mental ketaatan kepada penguasa muslim dalam segala perkara yang baik dan berlepas diri dari kejelekan yang dilakukan oleh penguasa tersebut.
4. mencegah adanya sikap memberontak kepada penguasa muslim dalam menyalurkan rasa ketidakpuasan terhadap berbagai kebobrokan penguasa muslim.
5. Menasehati penguasa muslim dengan nasehat yang tidak menimbulkan pemahaman terhadap masyarakat bahwa nasehat tersebut sebagai sikap pemberontak kepada penguasa yang di nasehaiti.
6. Mencegah kemungkaran dengan syarat tidak mengandung resiko munculnya kemungkaran yang lebih besar daripadanya.
7. Mengikhlaskan segala bentuk perjuangan tersebut hanya untuk mencapai keridhoan Allah Ta’alla dan tidak mempunyai tujuan sampingan atau susulan apapun.
8. Sabar berpegang teguh dengan prinsip-prinsip agama yang tidak bergeser sedikitpun daripadanya dalam keadaan bagaimanapun dan dengan alasan apapun.
9. Merujuk kepada kepemimpinan ulama Ahlul Hadis dalam memutuskan perkara-perkara besar atau prinsiple dan tunduk patuh kepada keputusan para ulama tersebut dalam keadaan suka ataupun tidak suka.
10. Menjaga kesatuan dan persatuan umat islam diatas bimbingan Al-Qur’an dan As-sunnah serta menghindari perkara-perkara yang akan menjadi sebab perpecahan umat islam selama tidak menyimpang dari keduanya.
C. Faktor-Faktor Penyebab Munculnya Gerakan Radikalisme
Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme.
Diantara faktor-faktor itu adalah :
1. Faktor-faktor sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaparah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat. Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh peradaban umum sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi. Tentu saja hal yang demikian ini tidak selamanya dapat disebut memanipulasi agama karena sebagian perilaku mereka berakar pada interpretasi agama dalam melihat fenomena historis. Karena dilihatnya terjadi banyak penyimpangan dan ketimpangan sosial yang merugikan komunitas Muslim maka terjadilah gerakan radikalisme yang ditopang oleh sentimen dan emosi keagamaan.
2. Faktor emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya ketidak mutlakan dan subjektif.
3. Faktor kultural ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural, sebagaimana di dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme/pahan keduniaan. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggab sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bummi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim. Peradaban barat sekarang ini merupakan ekspresi dominan dan universal umat manusia.
4. Lemahnya pengetahuan tentang hakekat islam, lemah disini bukan berarti tidak mengetahui islam, namun pemahaman masyarakat tentang islam tidah menyeluruh akan tetapi hanya setengah-setengah saja, sehingga saat dibujuk mereka mudah terbujuk. Sehingga mereka akan terjerumus dalam islam yang keras.
5. Pemahaman nash secara tekstual, dari pemahan yang hanya sesuai dalam tulisan maka tidak akan tepat dalam masa sekarang yang serba modern, maka untuk itu manusia harus berfikir untuk menempatkan nash yang sesuai kehidupan masa sekarang ini, dengan perubahan masa demi masa yang berubah-ubah pemikiran, budaya, dan lainya. Supaya pemahaman nash tidak hanya mentah-mentah, yaitu dengan cara berfikir supaya penempatan nash sesuai dengan konteks pada masa seperti sekarang.
6. Persepsi tentang pemerintahan yang buruk, ketidak pastian hukum, masalah pengangguran serta krisis sosial, faktor ini pun juga ikut andil yang besar pula, sehingga muncul radikalisme agama di Indonesia. Dan kebanyakan faktor ini yang muncul di Indonesia, pemerintahan harus segera menangani hal tersebut supaya gerakan radikalisme dapat segera dicegah
7. Kemiskinan, marjinalisasi, keterbelakangan, yang hampir semua masuk dalam kehidupan masyarakat dengan ketidak adilan
D. Penanganan Gerakan Radikalisme
Sebagai kesatuan paham dan gerakan, radikalisme agama tidak mungkin dihadapi dengan tindakan dan kebijakan yang parsial. Dibutuhkan perencanaan kebijakan dan implementasi yang komprehensif dan terpadu. Problem radikalisme agama merentang dari hulu ke hilir.
Tindak radikalisme tidak akan pernah surut sampai kapanpun. Meski demikian tindak radikalisme sangat dimungkinkan untuk dieliminasi. Kita hanya bisa mengeliminir perkembangan radikalisme melalui pendekatan yang melibatkan seluruh stakeholder negara termasuk pula masyarakat madani.
Ada porsi dan tanggung jawab dari setiap ormas atau lembaga untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Islam yang damai dan penuh rahmat. Tapi, negara memiliki tanggung jawab yang sama dengan ormas. Jangan biarkan adanya celah perkembangan kelompok radikal, fundamentalis atau terorisme. Sebab itu, diperlukan penanganan yang tidak hanya sebatas dari sudut pandang agama saja.
Kecenderungan yang terjadi baik negara atau badan penanganan terorisme hanya melakukan penanganan melalui satu kacamata. Seolah-olah penyebabnya hanya faktor tunggal yakni ideologi. Ini yang menyebabkan kita sulit untuk bergerak, karena ada faktor lain diluar agama yang menyebabkan bergeraknya kelompok ini seperti ketidakadilan, Kemiskinan, marjinalisasi, keterbelakangan, dan lainnya, sehingga agama menjadi medium pemeriksaanperkara oleh hakim. Belum lagi, rapuhnya hukum nasional yang menggerakkan masyarakat untuk melawan dan menerobos koridor hukum. Karena itu, disayangkan pemerintah yang menutup pintu pendidikan agama sebagai penanganan tindak radikalisme.
Radikalisme Islam juga tercermin dalam kelompok NII seringkali menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Karena itu sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat serta bangsa Indonesia tanpa melihat suku, adat, budaya, agama maupun ideologi untuk menangani sekaligus mencegah berkembangnya paham Negara Islam Indonesia atau NII.
Gerakan penanganan itu tidak harus menunggu instruksi atau anjuran pemerintah pusat. Tetapi demi terbinanya ketentraman masyarakat dan stabilitas sosial, gubernur, bupati/walikota,ormas-ormas, bisa mengambil langkah-langkah pengamanan.
Penataan politik dan sosial harus ditata yang bagus dan rapi, supaya tidak ada permainan politik individualnya yang dapat merugikan rakyatnya. Dalam menentukan masalah atau anggota yang terlibat sebaiknya jangan membawa nama atau istilah agama supaya tidak menyulut perkara yang lebih besarlagi. Selain itu penanaman agama harus dilakukan sedini mungkin dan dimatangkan serta terapkan dalam kehidupan pada masa sekarang ini, dengan di ajak berfikir yang sesuai kentek masa sekarang maka akan menjadikan pencegahan awal.
BAB III
PENUTUP
Praktek kekerasan (radikalisme) yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam tidak dapat dialamatkan kepada Islam sehingga propaganda media Barat yang memojokkan Islam dan umat Islam secara umum tidak dapat diterima. Islam tidak mengajarkan radikalisme, tetapi perilaku kekerasan sekelompok umat Islam atas simbol-simbol Barat memang merupakan untuk memberi label dan mengkampanyekan anti-radikalisme Islam. Identitas keislaman (kesadaran umum sebagai Muslim) memang menjadi identitas yang tepat dan referensi yang efektif bagi gerakan radikalisme. Tetapi faktor eksternal yaitu dominasi dan kesewenang-wenangan barat atas negeri-negeri Muslim merupakan faktor yang lebih dominan yang memunculkan radikalisme Muslim sebagai reaksi. Jadi jelas, bahwa radikalisme muncul dari kebanggan (identitas ke-Islaman) yanga terluka (oleh Barat), keluhan (kaum Muslim tertindas yang tidak diperhatikan) dan keputusasaan karena ketidakberdayaan.
Solusi-solusi yang muncul harus dapat mencakup kompleksitas permasalahan yang kesemuanya harus berangkat dari kearifan para pemimpin Barat dan juga negeri-negeri Muslim untuk mampu membaca fenomena perkembangan zaman yang mencerminkan aspirasi dari kalangan Muslim. Kondisi buruk sosial-politik dan ekonomi telah menjadikan umat Islam semakin termajinalkan sudah seharusnya dijadikan landasan awal dalam pemecahan masalah radikalisme. Jika tidak maka “Islam” yang damai akan termanifestasi dalam bentuk radikalisme yang penuh kekerasan.
Selengkapnya...
ASLI ANAK PATI, DARI KECAMATAN PUCAKWANGI, BAGIAN TIMUR, DARI DESA TERTEG, RT 2/2
MANUSIA HARUS SELALU BERSYUKUR ATAS SEMUA YANG DI BERIKAN OLEH ALLAH
Rabu, 08 Juni 2011
RADIKALISME AGAMA ISLAM DI INDONESIA
KONSERVATISME PENDIDIKAN
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah hal yang sering diperdengarkan sehinnga kata Pendidikan menjadi tidak asing bagi masyarakat. Pendidikan memiliki kompetensi yang cukup tinggi dalam memyelesaikan problem sosial yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya pendidikan bagi berlangsungnya spesies manusia. Pentingnya pendidikan ini perlu diluruskan berkaitan masih banyaknya orang yang belum sadar arti pendidikan dan banyak pula orang yang menganggap pendidikan hanya sebuah life style.
Paedagogik ( ilmu pendidikan ) sebagai ilmu pokok dalam pendidikan dan sesuai dengan jiwa isinya pasti memerlukan landasan-landasan yang berasal dari filsafat. Dikatakan landasan apabila melahirkan pemikiran-pemikiran yang teoritis mengenai pendidikan. Jadi dapat dikatakan bahwa pemikiran-pemikiran filosofis tersebut lantas memberikan sumbangan yang cukup signifikan bagi perkembangan metodologo pendidikan. Dengan demikian sah jika muncul banyak aliran-aliran baik dalam dunia filsafat maupun lebih khusus dalam dunia pendidikan.
Salah satu aliran filsafat yang berkembang dalam dunia pendidikan adalah aliran konservatisme.bagi kaum konservatisme tujuan dan sasaran pendidikan adalah sebagai sarana pelestarian dan penerusan pola-pola kemapanan sosial serta tradisi-tradisi. Dalam pandangan konsevatif, ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu hukum keharusan alami, suatu hal yang mustahil bisa dihindari serta sudah merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir tuhan. Perubahan sosial bagi mereka bukanlah ketentuan yang harus diperjuangkan, karena perubahan hanya akan membuat manusia lebih sengsara, hanya Tuhanlah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna dibalik itu semua.
Namun dalam perjalanan selanjutnya, paradigma konservatif cenderung manyalahkan subyeknya. Bagi kaum konservatif, mereka yang menderita, miskin butahuruf, dan sebagainya itu dikarenakan salah mereka sendiri. Kaum konservatif sangat melihat pentingnya harmoni dalam masyarakat dan menghindarkan konflik dan kontradiksi.untuk lebih jelasnya mengenai aliran konservatisme akan diuraikan pada bab penbahasan
2. perumusan Masalah
Pokok pokok masalah dalam makalah ini adalah:
a) Pengertian konservatisme dan macam macam konservatisme pendidikan.
b) Paradigma konservatisme pendidikan
c) Ciri ciri konservatisme pendidikan
d) Rangkuman ideologi mendasar kaum konservatisme pendidikan
e) Peranan, kelemahan dan kelebihan konservatime dalam dunia pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservÄre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Hal yang sama dikemukakan oleh Farida (2009) yang menyatakan bahwa konservatif berasal dari bahasa latin com servare, yang artinya "melindungi dari kerusakan/kerugian". Jadi orang yg dinamakan "kolot/konservatif" adalah orang yang tidak mau melakukan perubahan karena kuatir mempunyai dampak yang tidak baik terhadap dirinya maupun lingkungan. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Menurut O’neil tentang pendidikan bahwa pendidikan yang meminimkam kebebasan disebut sebagai pendidilkan yang konservatif salah satunya adalah konservatisme pendidikan. Pada dasarnya konservatisme pendidikan adalahposisi yang mendukung ketaatan terhadap lembaga-lembaga dan prosese-proses budaya yang sudah teruji oleh waktu didampingi oleh rasa hormat mendalam terhadap hukum dan tatanan, sebagai landasan perubahan – perubahab yang konstruktif.
Dalam dunia pendidikan seorang konservatif beranggapan bahwa sasaran utama sekolah adalah pelestarian dan penerusan pola-pola sosial daan tradisi-tradisi yang sudah mapan.sehingga dapat pula di simpulkan bahwa konservatisme pendidikan
Adapun dua ungkapan dasar konservatisme dalam pendidikan yaitu:
1. Konservatisme pendidikan religius yaitu menekankan peran sentral pelatihan rohaniah sebagai landasan pembangunan karakter moral yang tepat.
2. Konservatisme pendidikan sekuler yaitu memusatkan perhatiannya pada perlunya melestarikan dan meneruskan keyakinan-keyakinan dan praktek-praktek yang sudah ada, sebagai cara untuk menjamin pertahanan hidup secara sosial serta efektifitas secara kuat oleh orientasi pendidikan yang beersifat lebihevangelis yang secara teoligis jelas kurang liberal. Sedangan konservatisme sekuler cenderung terwakili oleh para kritisi yang tajam oleh kalangan progesifisme pendidikan.
B. Paradigma Konservatisme Pendidikan
Dalam konteks penddikan Islam paradigma konservatif mengenal dualisme terutama sekali berkaitan dengan pembelajaran (kurikulum) yakni anara kurikulum pendidikaan Islam dan pendidikan umum. Disini kita akan membahas mengenai pemikran al- Gazali yang pernah menggagas mengenai dualisme ilmu pengetahuan itu, dengan dualisme tersebut menyebabkan umat Islam cenderung Fatalistik. Kalau meminjam istilah Teologi Islam aliran yang berkembang di kalangan umat Islam adalah aliran teologi Jabariyah.Pandangan Pendidikan Konservatif Tentang tentang hakikat manusia menurut filsafat pandidikan konsevatif, mausia hanya menduduki posisi sebagai objek pasif. Manusia dipandang sebagai objek dari kebijakan Tuhan sehingga dia tidak memiliki daya upaya untuk merubah nasib hidupnya.
Manusia konservatif tidak mampu membaca relasi-relasi social yang mempengaruhi nasib hidupnya,baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dia tidak bisa membantah kondisi social atau nasibnya disebabkan keyakinan yang fatalistic. Dalam diri manusia konservatif meyakini bahwa nasib, perbuatan baik maupun buruk adalah takdir. Paradigma koservatif dalam pandangan Islam mengenal hakikat manusia sebagai objek statis tanpa kebebasan berekspresi, berkreasi dan berdialektika dengan beragam persoalan hidupnya. Orientasi pendidikan konservatif cenderung untuk melestarikan norma-norma. Apliaksi nyata konsep manusia sebagai objek statis bisa dilihat dalam praktek-praktek pembelajaran yang tertuang dalam metode-metode seperti menghafal (muhafadzah)membaca (qiraah), dan mennerjemah (tarjamah) menengar (istima’) dan sebagainya. Manusia diposisikan sebagai objek statis dan wajib taat kepada guru. Dalam istilahnya kaum santri dikenal semboyan smi’na waato’na. ketika kiayi atau ustadz mengajar atau memberikan intruksi murid-murid wajib mendengarkan ataumentaatinya. Dalam pandangan filsafat konsevatif potensi-potensi konflik (kontardiksi) dalam relitas social selalu di hindari. Pendidikan konservatif selalu mengutamakan harmoni hubungan antar relasi-relasi, sehingga hidup ini selalu dijalani dengan sabar dan tanpa neko-neko atau bermacam-macam, pasrah dan tunduk pada norma-norma mapan. Pendidikan bagi kaum konservatif dikonotasikan sebagai proses menerima, bersabar atau menanggung nasib dengan penuh keyakinan bahwa mereka yakin akan mendapatkan kebahagiaan kelak di akhiat.inilah ajaran al ghozali yang mempengaruhi untuk menjadi manusia yang memilki kesadaran magis.
C. Ciri-Ciri Konservatisme Pendidikan
Ciri-ciri konservatisme pendidikan secara umum antra lain:
1. Pengetahuan adalah bagi manfaat sosialnya; pengetahuan sebagai cara mengujudkan nilai-nilai sosial yang ada
2. Manusia sebagai warga negara, yang mencapai keutuhan diri dalam statusnya sebagai anggota tatanan sosial yang mapan
3. Penyesuaian diri secara nalar; bersandar pada jawaban terbaik dari masa silam sebagai tuntunan yang paling bisa dipercaya bagi tindakan di masa kini
4. Pendidikan sebagai pembelajaran (sosialisaasi) individu terhadapsistem kemapanan
5. Berpusat pada tradisi-tradisi dan lembaga-lembaga sosial yang ada; menekankan situasi-situasi sekarang yang dilihat dari kaca mata kedejarahan yang agak sempit; konvensionalisme (faham yang menekankan konsep ilmiah merupakan persetujuan ilmuawan)
6. Kemantapan/stabilitas budaya melampaui kebutuhan akan perubahan; hanya menerima perubahan-perubahan yang pada dasarnya selaras dengan tatanan sosial yang sudah mapan
7. Berdasarkan sebuah sistem budaya tertutup (etnosentris); menekankan tradisi-tradisi sosial dominan; menerima perubahan secara bertahap didalam situasi sosial yang secara umum mentap/stabil
8. Berlandaskan kepada keyakinan-keyakinan ylang sudah teruji oleh waktu, dan keyakinan yang menetapkan gagasan-gagasan serta praktik-praktik lebih bisa diandalkan ketimbang keyakinan yang hanya murni teoritis
9. Beranggapan bahwa kewenangan intelektual tertinggi adalah budaya dominan besrta sistem keyakinan dan prilaku yang mapan
10. Asimilasionisme sosial; lembaga-lembaga dan proses-proses sosial yang dominan musti didahulukan sebagai tradisi keagamaan, filosofis,atau etnis tertentu
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari anak sebagai pelajar, antra lain:
1. Anak memerlukan tuntunan yang tegas dan pelajaran yang baik sebelum ia bisa menjadi seorang warga negara yang bertanggung jawab yang telah dinelajarkan secara efektif
2. Kesamaan-kesamaan individual lebih penting dari pada perbedaan-perbedaannya, dan ini mentukan progam-progam pendidikan yang akan ditetapkan
3. Individu adalah fungsi-sebagian dari sistem sosial dominan; individualisme adalah peranserta dalam jati diri bersama yang lebih tinggi kedudukannya ketimbang jati diri individual, dalam masyarakat yang mapan
4. Ketidaksetaraan alamiah antar perorangan tercermin dalam pembagian barang dan kekuasaan dalam masyarakat yang tidak setara; adalah sebuah kewajiban moral untuk memberikan kesetaraan kesempatan bagi semua orang dalam konstek pembagian barang dan kekuasaan yang ada sekarang (yang pada intinya tak merata); setiap orang mesti diizinkan untuk memperoleh akses kesempatan sosial sebagaimana distrukturkan sekarang berdasarkan persaingan antar individu dan antar kelompok yang sudah berlangsung sebelumnya, yang melandasi struktur sosial yang mapan
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari administrasi dan pengendalian, antra lain:
1. Kewenangan pendidikan ditanamkan pada para pendidik profesional yang matang dan bertanggung jawab, yang sangat menghormati proses yang sudah ditentukan waktunya sendiri-sendiri, dan yang cukup tegas untuk menghindari perubahan-perubahan dasar jika menanggapi tuntunan rakyat
2. Kewenangan guru berdasar pada peran dan stastus sosialnya yang merupakan prestasinya sendiri
3. Hahk-hak guru dibawahkan dan ditentukan oleh tolok ukur keyakinan dan prilaku sosial yang dominana; hak-hak tersebut bersifat relatif terhadap tanggung jawab guru yang selaras dengan sistem sosial konvensional
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari sifat-difat kurikulum, antra lain:
1. Menekankan pembelajaran (sosialisasi) politik
2. Berpusat pada pengkondisian budaya; penguasaan nilai-liai budaya konvensional
3. Menekankan ketrampilan-ketrampilandasar, dan latihan watak
4. Mata pelajaran ditentukan terlebih dahulu
5. Menekankan yang akademik melebihi yang praktis dan yang intlektual
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari pelajaran, antra lain:
1. Menekankan pelatihan dasar dalam ketrampilan-ketrampilan pokok (tiga R: membaca, menulis, berhitung), ikhtisar ilmu-ilmu dasar, pendidikan fisik dan kesehatan, serta pendekatan yang relatif bersifat akademik terhadap ilmu-ilmu pengetahuan sosial yang lebih tradisional (sejarah kelembagaan politik, dan seterusnya)
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari metode pengajaran dan penilaian hasil belajar, antra lain:
1. Cenderung kearah penyesuaian tata cara-tata cara yang lama dengan metode-metode baru, dan bukannya meninggalkan yang lama itu secara radikal
2. Cenderung menyukai disiplin belajar dan hapalan sebagai cara pembentukan kebiasaan yang baik untuk siswa siswi di kelas-kelas dasar, tapi mengembangkannya kearah pendekatan-pendekatan yang lebih intelektual sifatnya untuk siswa siswi yang duduk di kelas yang lebih tinggi
3. Memilih kegiatan belajar yang ditentukan dan diarahkan oleh guru, tapi membela peranserta siswa dalam perncanaan pendidikan dalam aspek-aspek yang kurang penting
4. Menganggap guru sebagai pakar pembagi pengetahuan dan keterampilan tertentu
5. Penilaian cenderung tes/ujian yang dipakai untuk mengukur keterampilan-keterampilan dan informasi yang dimiliki siswa
6. Menekankan pada aspek kognitif dan aspek afektif dan yang antar personal
7. Menekankan pada pelestarian prinsip-prinsip dan praktik-praktik pendidikan konvesional
8. Memilih pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan serta terapi kejiwaan personal secara terbatas
Ciri-ciri konservatisme pendidikan dipandang dari kendali metode pengajaran dan penilaian hasil belajar ruang kelas, antra lain:
1. Mengharapkan agar sisa siswi menjadi warga negara yang baik dan ranah sudut pandang budaya dominan mengenai warga negara yang baik dan perilaku yang layak
2. Umumnya bersikap ‘non-permisif’ dalam tatacara-tatacara pengendalian ketertiban diruang kelas; menampilkan kewenangan yang disisipi penalaran
3. Menganggap pendidikan bahwa pendidikan moral (pelatihan watak) sebagai salah satu aspek persekolahan yang penting artinya
D. Tujuan Pendidikan Secara Keseluruhan
Tujuan utama pendidikan adalah untuk melestarikan dan menyalurkan pola-pola perilaku sosial konvensional.
Sasaran-sasaran sekolah :
1. Unutk mendorong tentang pemahaman dan penghargaan terhadap lembaga-lembaga, tradisi-tradisi, proses-proses budaya yang telah teruji oleh waktu, termasuk rasa hormat yang mendalam terhadap hukum dan tatanan.
2. Untuk menyalur dan menanamkan informasi serta keperluan informasi yang diperlukan supaya berhasil didalam tatanan sosial yang ada.
Ciri-ciri umum Konservatisme Pendididkan:
• Menganggap bahwa nilai dasar pengetahuan ada pada kegunaan sosialnya.
• Menekankan peran manusia sebagai warga Negara;manusia perannya sebagai anggota sebuah Negara yang mapan.
• Menekankan penyesuaian diri yang bernalar;menyandarkan diri pada jawaban;jawaban terbaik dari masa silam sebagai tuntunan yang bias dipercaya.
• Memandang pendidikan sebagai sebuah pembelajaran(sosialisasi) nilai-nilai system yang mapan.
• Memusatkan perhatian kepada tradisi-tradisi dan lembaga-lembaga sosial yang ada
• Menekankan stabilitas budaya melebihi kebutuhan akan pembaharuan/perombakan budaya.
• Berdasarkan sebuah sistem budaya tertutup, menekanakan tradisi-tradisi sosial yang dominan dan menekanakan perubahan secara bertahap di dalam sosial yang secara umum stabil
• Mengakar pada kepastian-kepastian yang sudah teruji oleh waktu, dan meyakini bahwa gagasan-gagasan serta praktek-praktek kemapanan lebih sahih dan handal.
• Menganggap bahwa wewenang intelektual tertinggi adalah budaya dominan dengan segenap system keyakinan dan perilakunya yang mapan
Anak Sebagai Pelajar
Siswa memerlukan bimbingan yang ketat serta pengarahan yang jelas sebelum ia menjadi terbelajarkan (tersosialisasikan) secara efektif sebagai seoorang warga Negara yang bertanggung jawab.
Kesamaan-kesamaan individual lebih penting ketimbang perbedaan-perbadaannya. Dan kesamaan-kesamaan itu menetukan dalam menetapkan program-program pendidikan yang tepat.
Anak-anak secara moral setaa di dalam sebuah kesmpatan di dalam dunia objektif yang tak setara, mereka harus memiliki kesempatan setara untuk mengejar sejumlah ganjaran terbatas yang tersedia. Namun keberhasilan harus dikondisikan berdasarkan prestasi kebaikan personal. Seorang anak pada intinya menentukan nasibnya sendiri, ia memiliki kehendak bebas personal dalam arti yang tradisional.
Administrasi dan Pengendalian
Wewenang pendidikan harus ditanamkan dalam diri para pendidik professional yang matang serta bertanggung jawab yang memiliki rasa hormat yang mendalam terhadap proses yang telah ditetapkan dan yang cukup bijaksana untuk menghindari perubahan-perunahan yang berlebih-lebihan dalam menanggapi tuntunan masyarakat yang luas. Wewenang guru harus didasarkan pada peran dan status sosial yang dimilkinya
Hakekat Kurikulum
• Sekolah harus menekankan pembelajaran politis., melatih siswa untuk menjadi warga Negara yang baik.
• Sekolah harus memperhatikan pada pengkondisian sosial membantu siswa untuk mencapai pemenuhan nilai-nilai budaya konvensional.
• Penekanan harus diletakka pada keterampilan-keterampilan dasar, pengetahuan praktis dan pelatihan watak.
• Mata pelajaran apa saja yang akan diajarkan harus diarahkan sepenuhnya.
• Penekanan harus diletakkan pada yang akademik melebihi yang praktis dan yang intelektual.
• Sekolah harus menekankan pelatihan yang dasar dalam hal keterampilan-keterampilan belajar yang fundamental, sebuah tinjauan sepintas mengenai ilmu-ilmu alam yang mendasar.
Metode-metode Pengajaran dan Penilaian Hasil Belajar
• Harus ada penyesuaian praktis antara tatacara-tatacara di ruang kelas yang tradisional dengan yang progresif, sang guru harus menggunakan metode apapun yang paling efektif dalam meningkatkan kegiatan belajar, namun ia harus lebih cenderung kearah menyesuaikan tatacar tradisional dengan cara-cara baru seperti misalnya peragaan, studi lapangan, penelitian di laboraturium dan sejenisnya.
• Pendisiplinan jasmani dan mental adalah cara terbaik untuk memapankan kebiasaan yang tepat di tingkat-tingkat pendidikan yang lebih rendah, namun harus dikembangkan pendekatan-pendekatan yang lebih terbuka dan intelektual
• Yang terbaik adalah belajar dengan ditentukan dan diarahkan oleh guru.
• Sang guru harus dipandang sebagai seorang pakar ‘penyuntik’ pengetahuan serta keterampilan-keterampilan khusus.
• Tes-tes untuk mengukur keterampilan serta informasi yang dikuasai siswa lebih baik ketimbang tes-tes yang diberikan untuk menguji kemampuan analitis atau spekulasi abstrak.
• Persaingan antar personal untuk mengejar peringkat antar siswa siswi adalah perlu sekaligus dikehendaki demi memupuk keunggulan
• Penekanan diletakkan kepada yang kognitif dengan penekanan kedua pada yang efektif serta yang bersifat antar pribadi
• Penekanan harus diletakkan pada pelestarian prinsip-prinsip dan praktek-praktek pendidikan yang konvensional
• Bimbingan dan penyuluhan personal serta terapi kejiwaan harus dibatasi hanya untuk siswa siswi yang yang mengalami problema emosional yang berat, yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk belajar dalam situasi persekolahan yang normal
Kendali Ruang Kelas
Siswa siswi harus menjadi warga Negara yang baik dalam ranah pandangan budaya dominan mengenai kewarganegaraan yang baik dan perilaku yang baik.
E. Peranan, Kelemahan dan Kelebihan Konservatisme Dalam Dunia Pendidikan
Peranan pendidikan konservatif ialah salah satu tanggung jawab kurikulum untuk mentramisikan dan mentefsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Maka sekolah sebagai salah satu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tinhkah laku para siswa sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Karena pendidikan itu sendidri pada hakikatnya berfungsi pula untuk menjembatani antara para siswa dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dengan adanya peranan konservatif ini maka sesungguhnya pendidikan itu berorientasi pada masa lampaunamun peranan pendidikan ini sangat mendasar sifatnya sebagaimana pendapatnya john dewey bahwasanya pendidikan konservatif merupakan pembentukan terhadap pribadi anak tanpa memperhatikan kekuatan atau kemampuan IQ peserta didik yang ada dalam dirinya.
Pendidikan yang konservatif beranggapan bahwa sasaran utama sekolah adalah pelestarian dan penerusan pola sosial serta tradisi-tradisi yang sudah mapan. Kelemahannya adalah, bahwa dengan penerapan sistem pedagogy ini, manusia (dalam hal ini adalah siswa) yang memiliki ke unikan sendiri, yang memiliki talenta sendiri, memiliki minat sendiri, memiliki kelebihan sendiri, menjadi tidak berkembang, menjadi tidak bisa mengeksplor dirinya sendiri, tidak mampu menyampaikan kebenarannya sendiri, sebab yang memiliki kebenaran adalah masa lalu, adalah sesuatu yang sudah mapan dan sudah ada sampai sekarang. Perbedaan bukanlah menjadi hal yang biasa, melainkan jika ada yang berbeda itu akan dianggap sebagai pemberontakan. Tetapi Pedagogy memiliki kelebihan tersendiri, yakni didalam menjaga rantai keilmuan yang sudah diawali oleh orang-orang terdahulu, maka rantai emas dan benang merah keilmuan bisa dilanjutkan oleh generasi mendatang. Generasi mendatang tidak perlu mulai dari nol lagi, melainkan tinggal melanjutkan apa yang sudah ditemukan, apa yang sudah dirintis, apa yang sudah dimulai oleh generasi mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Oneil, Willian F. 2002, Ideologi-Ideologi Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Selengkapnya...
Sabtu, 04 Juni 2011
MASLAHAH MURSALAH
DEFINISI MASLAHAH MURSALAH
Maslahah mursalah (kesejahteraan umat) yakni yang dimutlakkan (maslahah bersifat umum), menurut istilah ulama ushul yaitu maslahah dimana syari’ tidakn mensyariatkan hukum untuk mewujudkan maslahah itu, juga tidak terdapat dalil yang menunjukkan atas pengakuannya atau pembatalannya. Maslahah itu disebut mutlak, karena tidak dibatasi dengan dalil pengakuan atau dalil pembatalan. Contohnya yaitu, maslahah yang karena maslahah itu, sahabat mensyariatkan pengadaan penjara, atau mencetak mata uang, atau menetapkan (hak milik) tanah pertanian sebagai hasil kemenangan warga sahabat itu sendiri dan ditentukan pajak penghasilan, atau maslahah –maslahah lainyang harus dituntut oleh keadaan-keadaan darurat kebutuhan dan atau karena kebaikan dan belum disyariatkan hukumnya, juga tidak terdapat saksi syara yang mengakuinya atau membatalkannya \
Penjelasan definisi ini, yaitu bahwa pembentukanhukum itu tidak dimaksudkan, kecuali marealisir kemaslahatan ummat manusia.Artinya mendatangkan keuntungan bagi mereka dan menolak madharat serta meninggalkan kesulitan daripadanya.Dan bahwasanya kemaslahakatan ummat manusia itu tidak terungkap bagian-bagiannya, tidak terhingga pula individu-individunya. Maslahah itu jadi baru menurut barunya keadaan ummut manusia, dan berkembang menurut perkembangan lingkungan. Sedangkan pembentukan hukum itu terkadang mendatangkan keuntungan pada suatu zaman dan mendatangkan madharat pada zaman yang lain.Pada suatu zaman, hukum itu terkadang mendatangkan keuntungan bagi suatu lingkungan dan bisa mendatangkan madharat bagi lingkungan yang lain.
Jadi maslahah-maslahah dimana syari’telah mensyariatkan hukun untuk merealisir maslahah itu dan atas pengakuan syari’ atas maslahah itu telah ditunjukan beberapa illat dari hukum yang disyariatkannya maka maslahah-maslahah itulahyang didalam istilah ulama ushul disebut Maslahah Mu’tabaroh (maslahah yang diakui) dari syari’ seperti pemeliharaan hidup manusia, dimana syari’ telah mensyariatkan mengenai keharusan hal itu.
Adapun maslahah-maslahah yang dikehendaki oleh suasana sekeliling kenyataan baru yang datang setelah terputusnya wahyu sedangkan syari’ belum mensyariatkan hukum untuk merealisir maslahah tersebutdan juga tidak terdapat dalil syari’ mengenai pengakuan atau pembatalan maslahah tersebut, maka maslahah-maslahah itu yang disebut sebagai Munasibul-Mursal (sifat yang sesuai dengan umat)atau dengan istilah lain Maslahah Mursalah
B.DALIL MASLAHAH MURSALAH
Dalil mengenai maslahah mursalah ada dua yaitu :
1) Bahwa maslahah ummat manusia itu selalu baru dan tidak ada habisnya. Maka seandainya tidak di syariatkan hukum mengenai kemaslahakatan manusia yang baru dan mengenai sesuatu yang dikehendaki oleh perkembangan mereka serta pembentukan hukum itu hanya berkisah atas maslahah yang diakui oleh syari saja maka telah ditinggalkan beberapa kemaslahakatan umat manusia pada berbagai zaman dan tempatdan pembentukan hukum itu tidakmemperhatikan roda perkembangan ummat manusia dan kemaslahanya.
2) Bahwasannya orang yang meneliti pembentukan hukum para sahabat, tabi’in,mujtahid maka jadi jelas bahwa merka telah mensyariatkan beberapa hukum untuk merealisir maslahah secara umum, bukan karena adanya saksi yang mengakuinya.
C.SYARAT MENJADIKAN HUJJAH MASLAHAH MURSALAH
Dasar pembetukan hukum maslahah mursalah ada tiga :
1) Berupa maslahah yang sebenarnya bukan maslahah yang bersifat dugaan. Yang dimaksud dengan ini yaitu; agar bisa direalisir pembentukan hukum suatu kejadian itu, dan dapat mendatangkan keuntungan atau menolak madharat.
2) Berupa maslahah yang umum bukan maslahah yang bersifat perorangan. Yang dimaksud dengan ini yaitu; agar dapat direalisir bahwa dalam pembentukan hukum suatu kejadian dapat mendatangkan keuntungan kepada kebanyakan umat manusia atau dapat menolak madharat dari mereka dan bukan mendatangkan keuntungan kepada seseorang atau beberapa orang saja diantara mereka.
3) Pembentukan hukum bagi maslahah ini tidak bertentangandengan hukum atau prinsip yang telah ditetapkan oleh nash dan ijma.
D. KESAMARAN ULAMA YANG TIDAK MENJADIKAN HUJJAH MASLAHAH MURSALAH
Sebagian ulama islam berpendapat bahwa maslahah yang tidak disaksikan oleh saksi syara atas pengakuannya dan juga tidak atas pembatalannya maka ia tidak bisa dijadikan dasar hukum. Dalil mereka dua hal yaitu:
1) Syariat harus memelihara setiap maslahah ummatmanusia dengan nash- nashnya dan dengan petunjuk Qiyas; karena syari’ tidak meninggalkan ummut manusia dengan sia-sia. Jadi tidak dapat membiarkan maslahah apa saja tanpa memberi petunjuk pembentukan hukum baginya.
2) Pembentukan hukumatas dasar mutlaknya maslahah berarti telah membuka pintu hawa nafsu orang diatas para pemimpin, para penguasa dan para ulama fatwa maka sebagian mereka terkadang dikalahkan oleh hawa nafsu dan keinginannya sehingga menghalalkan kerusakan sebagai kemaslahan dan maslahah adalah hal-hal yang bersifat kira-kira yang berbeda menurut perbedaan pendapat dan lingkungan.
E. DAFTAR PUSTAKA
Khalaf Abdul Wahhab.Kaidah-kaidah hukum islam (Ilmu ushulil fiqih): jakarta, Rajawali Pers
Selengkapnya...